Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sierra Leone Melarang Pernikahan Anak di Bawah Umur

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Juli 2024 13:45 1:45 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Juli 2024 13:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sierra Leone pekan ini memberlakukan larangan pernikahan anak di bawah umur, langkah yang dipuji oleh para aktivis dan mitra-mitra asing negara Afrika itu.

Ratusan ribu anak perempuan menikah sebelum berusia 18 tahun di negara Afrika Barat tersebut, dimana budaya masyarakat yang sangat patriarki membuat perempuan berisiko menghadapi berbagai bentuk kekerasan berbasis gender.

Sierra Leone termasuk negara yang memiliki tingkat pernikahan anak, kehamilan remaja, dan kematian ibu tertinggi di dunia.

Ketentuan baru itu yang dituangkan dalam Prohibition of Child Marriage Act mempidanakan siapa saja yang menikahkan anak perempuan berusia di bawah 18 tahun dengan ancaman hukuman penjara sedikitnya 15 tahun dan denda paling kecil €2.000.

Undang-undang itu juga melarang laki-laki hidup bersama gadis di bawah umur. UU menjamin adanya paket kompensasi bagi mereka yang (dipaksa) menikah atau hamil sebelum berusia 18 tahun.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Amnesty International menyambut baik “UU bersejarah itu” tetapi juga mendesak pemerintah supaya benar-benar melaksanakan dan menegakkan ketentuan hukum yang baru tersebut, lansir RFI Sabtu (5/7/2024).

Larangan pernikahan anak di bawah umur dan FGM (female genital mutilation) sebenarnya sudah dirumuskan di dalam Child Rights Act, yang sampai sekarang masih belum tuntas dibahas di parlemen.

Di Sierra Leone, 83 persen wanita berusia antara 15 dan 49 tahun telah menjalani FGM yang merupakan bagian dari tradisi budaya masyarakat setempat, menurut Survei Demografi Kesehatan tahun 2019.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakSierra Leone
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wanita Penasihat Presiden Suriah Bashar Assad Tewas dalam Kecelakaan Mobil
Tulisan selanjutnya Janji Longgarkan Aturan Kerudung Masoud Pezeshkian Menang Pilpres Iran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?