Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sierra Leone Melarang Pernikahan Anak di Bawah Umur

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Juli 2024 13:45 1:45 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Juli 2024 13:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sierra Leone pekan ini memberlakukan larangan pernikahan anak di bawah umur, langkah yang dipuji oleh para aktivis dan mitra-mitra asing negara Afrika itu.

Ratusan ribu anak perempuan menikah sebelum berusia 18 tahun di negara Afrika Barat tersebut, dimana budaya masyarakat yang sangat patriarki membuat perempuan berisiko menghadapi berbagai bentuk kekerasan berbasis gender.

Sierra Leone termasuk negara yang memiliki tingkat pernikahan anak, kehamilan remaja, dan kematian ibu tertinggi di dunia.

Ketentuan baru itu yang dituangkan dalam Prohibition of Child Marriage Act mempidanakan siapa saja yang menikahkan anak perempuan berusia di bawah 18 tahun dengan ancaman hukuman penjara sedikitnya 15 tahun dan denda paling kecil €2.000.

Undang-undang itu juga melarang laki-laki hidup bersama gadis di bawah umur. UU menjamin adanya paket kompensasi bagi mereka yang (dipaksa) menikah atau hamil sebelum berusia 18 tahun.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Amnesty International menyambut baik “UU bersejarah itu” tetapi juga mendesak pemerintah supaya benar-benar melaksanakan dan menegakkan ketentuan hukum yang baru tersebut, lansir RFI Sabtu (5/7/2024).

Larangan pernikahan anak di bawah umur dan FGM (female genital mutilation) sebenarnya sudah dirumuskan di dalam Child Rights Act, yang sampai sekarang masih belum tuntas dibahas di parlemen.

Di Sierra Leone, 83 persen wanita berusia antara 15 dan 49 tahun telah menjalani FGM yang merupakan bagian dari tradisi budaya masyarakat setempat, menurut Survei Demografi Kesehatan tahun 2019.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakSierra Leone
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wanita Penasihat Presiden Suriah Bashar Assad Tewas dalam Kecelakaan Mobil
Tulisan selanjutnya Janji Longgarkan Aturan Kerudung Masoud Pezeshkian Menang Pilpres Iran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?