Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Uskup Agung Italia Pengkritik Paus Fransiskus Dikucilkan Vatikan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 Juli 2024 18:25 6:25 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 7 Juli 2024 18:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Carlo Maria Vigano, seorang uskup agung di Italia yang dikenal sebagai pengkritik vokal Paus Fransiskus, telah dikucilkan oleh Tahta Suci Vatikan.

Carlo Maria Vigano dinyatakan bersalah melakukan schism – yang artinya dia dianggap telah menyimpang dari ajaran Gereja Katolik – setelah bertahun-tahun berselisih pendapat dengan Paus Fransiskus.

Rohaniwan ultra-konservatif Katolik berusia 83 tahun itu sebelumnya menyerukan supaya Paus Fransiskus turun tahta, menuduhnya sesat dan mengkritik pendirian Fransiskus terkait imigrasi, perubahan iklim dan pasangan homoseksual.

Vigano merupakan seorang rohaniwan senior Gereja Katolik, pernah menjabat sebagai utusan diplomatik Vatikan di Washington dari 2011 sampai 2016.

Pada 2018 dia menyembunyikan diri setelah menuding Paus Fransiskus mengetahui perihal kejahatan seksual yang dilakukan oleh seorang kardinal Amerika Serikat tetapi bersikap diam dan tidak mengambil tindakan. Vatikan membantah tuduhan itu.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Seiring dengan waktu, Vigano kerap menyuarakan komentar sejalan dengan kaum conspiracy theorists Amerika Serikat, menolak vaksin Covid dan pemikiran lain yang serupa dengan mereka.

Hari Jumat (5/7/2024), kantor doktrinal Vatikan mengatakan penolakan Vigano untuk tunduk kepada Paus Fransiskus tampak jelas dari komentar-komentarnya yang diungkapkan ke publik.

Vatikan dalam pernyataannya menyatakan bahwa Carlo Maria Vigano sudah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran berupa schism dan dia sudah dikucilkan – atau disingkirkan dari gereja.

Uskup Agung Vigano didakwa melakukan schism dan menyangkal legitimasi Paus Fransiskus bulan lalu. Saat itu, dia menulis di platform X bahwa dia menganggap dakwaan itu sebagai “suatu kehormatan”.

“Saya menyangkal, menolak, dan mengutuk skandal, kesalahan, dan ajaran-ajaran sesat Jorge Mario Bergoglio,” kata Vigano, menyebut nama asli Paus asal Argentina itu.

Tahun lalu, Paus Fransiskus mengambil tindakan terhadap seorang rohaniwan ultra-konservatif lainnya, memecat Uskup Joseph E Strickland dari Texas, karena dia menolak mengundurkan diri menyusul investigasi oleh Vatikan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Italiakatolikpaus FransiskusvatikanVigano
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Banjir Bangladesh Sedikitnya 8 Tewas Dua Juta Orang Terdampak
Tulisan selanjutnya Buddha Boy Dihukum Penjara 10 Tahun karena Mencabuli Bocah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?