Hidayatullah.com – Kelompok hak asasi manusia ‘Israel’, B’Tselem, telah mengumpulkan kesaksian dari 55 orang Palestina, termasuk 21 orang dari Jalur Gaza, yang pernah ditahan di kamp penyiksaan Zionis ‘Israel’.
Laporan B’Tselem berjudul Selamat Datang di Neraka mengungkapkan bahwa lebih dari selusin fasilitas penjara Israel telah diubah menjadi jaringan kamp yang “difungsikan untuk penyiksaan tahanan” sejak dimulainya serangan Israel di Gaza.
“Tempat-tempat seperti itu, di mana setiap narapidana dengan sengaja dihukum dengan rasa sakit dan penderitaan parah dan tanpa henti, pada kenyataannya beroperasi sebagai kamp-kamp penyiksaan,” kata laporan yang diterbitkan Selasa (06/08/2024).
B’Tselem mencatat sejumlah pelanggaran dilakukan ‘Israel’, termasuk tindakan kekerasan yang parah dan sewenang-wenang; kekerasan seksual; penghinaan dan degradasi; kelaparan yang disengaja; kondisi yang tidak higienis secara paksa; kurang tidur; pelarangan, dan tindakan hukuman untuk, ibadah keagamaan; penyitaan semua barang komunal dan pribadi; dan penolakan perawatan medis yang memadai.”
B’Tselem mengatakan setidaknya 60 orang Palestina telah terbunuh dalam tahanan ‘Israel’ sejak 7 Oktober, termasuk sekitar 48 orang dari Gaza.
Laporan tersebut mengatakan bahwa kesaksian para tahanan menunjukkan “kebijakan institusional yang sistemik dan terfokus pada pelecehan dan penyiksaan yang terus-menerus terhadap semua tahanan Palestina”.
Kebijakan ini, katanya, dilaksanakan di bawah arahan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dengan dukungan penuh dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
“Mengingat beratnya tindakan tersebut, sejauh mana ketentuan hukum internasional dilanggar, dan fakta bahwa pelanggaran ini ditujukan kepada seluruh populasi tahanan Palestina setiap hari dan dari waktu ke waktu – satu-satunya kesimpulan yang mungkin adalah bahwa dalam melakukan tindakan ini, Israel melakukan penyiksaan yang merupakan kejahatan perang dan bahkan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata laporan itu dalam kesimpulannya.
Minta ICC lakukan penyelidikan
B’Tselem menyerukan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki “individu-individu yang dicurigai merencanakan, mengarahkan, dan melakukan kejahatan-kejahatan ini”, dan mengatakan bahwa penyelidikan tidak mungkin dilakukan di dalam Israel “karena seluruh sistem negara, termasuk peradilan, telah dimobilisasi untuk mendukung kamp-kamp penyiksaan ini”.
B’Tselem juga mencatat bahwa jumlah warga Palestina yang ditahan di penjara ‘Israel’ telah meningkat dua kali lipat menjadi 9.623 orang sejak perang di Gaza dimulai.
“Kami mengimbau semua negara dan semua lembaga dan badan internasional untuk melakukan segala cara untuk mengakhiri kekejaman yang dilakukan terhadap warga Palestina oleh sistem penjara Israel, dan mengakui bahwa rezim Israel yang menjalankan sistem ini adalah rezim apartheid yang harus diakhiri,” demikian kesimpulan dari kelompok tersebut.
Tidak ada reaksi langsung terhadap laporan tersebut dari pihak Zionis ‘Israel’.*