Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Indonesia Darurat Pornografi, Pemerintah Dorong Satgas Pencegahan

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Agustus 2024 09:23 9:23 am
Ahmad
Dipublikasikan 24 Agustus 2024 09:45
Bagikan
Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah menyatakan bahwa Indonesia masuk dalam kategori darurat pornografi saat ini. Hal ini dipengaruhi oleh kurang efektifnya upaya pencegahan dan penanganan kasus pornografi di Tanah Air.

“Saat ini Indonesia telah mengalami darurat pornografi, sehingga perlu ada terobosan-terobosan baru. Terutama terkait dengan penanganan dan pencegahan pornografi di negara kita,” ujar Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, dilansir dari laman RRI, Rabu (21/8/2024).

Dalam keterangannya ia menyebutkan pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2012. Di dalam gugus tugas tersebut, Menko PMK ditunjuk sebagai Ketua, dan Menteri Agama sebagai ketua harian.

“Dalam perjalanannya Perpres ini dari tahun 2012 hingga per tahun ini, ini memang mengalami stagnasi. Maka pada hari ini kami melakukan rapat tingkat menteri,” jelasnya.

Ia mengungkapkan prinsipnya adalah tadi dari pertemuan kami ini ingin melengkapi terkait dengan regulasi yang telah dibuat. Dimana salah satu titik lemahnya adalah bagaimana gugus tugas ini tidak bisa terlalu berjalan efektif.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sementara itu, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), berharap Perpres 25 tahun 2012 segera direvisi. Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

“Kami lihat bahwa dengan perkembangan isu pornografi yang sekarang ini tidak cukup. Termasuk menambahkan beberapa kementerian/lembaga yang sebelumnya tidak ada, contohnya Kemenkopolhukam belum kami masukkan, ini nanti akan kami masukkan,” jelasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:darurat pornografiHeadlineindonesiaPornografi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lonjakan Kasus Covid-19 di Korea Selatan Meningkat
Tulisan selanjutnya Kisah Mualaf Petinju Muda Berbakat Inggris Jake Henty

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?