Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

11 Anggota Komite Pelaksana Publisher Rights yang Ditetapkan Dewan Pers

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 September 2024 09:57 9:57 am
Ahmad
Dipublikasikan 1 September 2024 05:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Dewan Pers telah menetapkan sebelas anggota komite anggota Komite pelaksana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital Mendukung Jurnalis Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.

“Tim seleksi telah menetapkan 11 orang sebagai anggota komite Perpres Nomor 32 Tahun 2024 yang telah ditetapkan melalui putusan Dewan Pers tanggal 19 Agustus 2024,”ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Ninik menjelaskan, sebanyak 11 anggota komite tersebut terdiri atas lima orang unsur Dewan Pers, lima orang mewakili unsur ahli dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan satu orang mewakili unsur pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa tim seleksi telah menetapkan 11 orang anggota komite pelaksana berdasarkan Putusan Dewan Pers tanggal 19 Agustus 2024.

“Tim seleksi telah menetapkan 11 orang sebagai anggota komite Perpres Nomor 32 Tahun 2024 yang telah ditetapkan melalui putusan Dewan Pers tanggal 19 Agustus 2024,” ujar Ninik Rahayu dalam keterangannya dikutip, Sabtu 31 Agustus 2024.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Pada kesempatan tersebut, Ia menyampaikan bahwa komite tersebut terdiri dari lima orang yang mewakili unsur Dewan Pers, lima orang yang mewakili unsur ahli dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta satu orang yang mewakili unsur pemerintah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adapun nama-nama anggota tersebut yakni Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, Sasmito, dan Dr. Suprato. Kelimanya merupakan unsur dari Dewan Pers.

Dari unsur pakar atau ahli yakni Ambang Priyonggo MA, Damar Juniarto, Dr. Guntur Syahputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, dan Kristiono Setyadi.

Sementara dari unsur pemerintah adalah Mediodecci Lustarini yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menegaskan bahwa komite ini akan bekerja sesuai dengan tujuan Perpres, salah satunya adalah mendukung ekosistem pers yang lebih sehat serta memastikan adanya pembagian keuntungan yang adil antara perusahaan platform dan perusahaan pers.

Komite akan berperan sebagai mediator atau konsultan apabila terjadi sengketa atau ada kebutuhan konsultasi mengenai perjanjian kerja dengan platform digital.

“Kita berharap dengan terbentuknya komite ini, jurnalisme berkualitas dapat lebih terlindungi, sementara hak-hak jurnalis dan media tetap terjaga,” tandasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dewan persPeraturan PresidenPerprespublisher rights
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Inilah Rahasia Orang Gaza Memiliki Ketahanan Mental Luar Biasa
Tulisan selanjutnya Jepang Dorong Lajang Perempuan Pindah ke Pedesaan agar Menikah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Berita
31 Agustus 2026 20:47
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

2 September 2026 21:40
Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

2 September 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?