Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hanya Dua Kandidat yang Diloloskan untuk Menantang Presiden Tunisia Kais Saied

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 September 2024 08:26 8:26 am
Ama Farah
Dipublikasikan 3 September 2024 07:09
Bagikan
Presiden Tunisia Kais Saied
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisi pemilihan umum Tunisia hanya menyetujui tiga kandidat yang akan bertarung dalam pemilihan presiden bulan depan, mengabaikan perintah pengadilan untuk menyertakan tiga kandidat lainnya.

Termasuk yang disetujui adalah petahana Presiden Kais Saied dan Ayachi Zammel, yang tim kampanye mengatakan sebelumnya bahwa dia ditangkap pada hari Senin (2/9/2024).

Presiden Kais Saied dituding berusaha menjegal siapa saja yang akan menantangnya dalam pemilihan.

Tim kampanye Zammel, yang mengatakan bahwa dia dituduh memalsukan rincian para pendukungnya, menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai “tidak masuk akal”, lapor kantor berita Reuters seperti dilansir BBC.

Pekan lalu, pengadilan tertinggi negara itu mengatakan tiga calon presiden yang dilarang mencalonkan diri oleh komisi pemilihan umum harus diizinkan untuk berpartisipasi.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Farouk Bouasker, kepala komisi pemilu, mengatakan akan melihat putusan pengadilan sebelum membuat keputusan.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh kantor berita AFP, komisi tersebut beralasan bahwa pengadilan belum secara resmi menyampaikan putusannya dalam batas waktu yang ditentukan.

Kelompok peduli HAM berbasis di New York Human Rights Watch pada bulan Agustus mengatakan bahwa pihak berwenang menjegal delapan bakal calon presiden yang akan mengikuti pemilihan 6 Oktober melalui penuntutan dan bahkan pemenjaraan.

Pada tahun 2021, setelah memecat perdana menteri dan membekukan parlemen, Presiden Saied memaksakan konstitusi baru yang memperkuat gaya kekuasaan one-man rule yang dijalankannya.

Saied membenarkan tindakannya dengan dalih bahwa dia membutuhkan kekuatan besar untuk memutus siklus kelumpuhan politik dan kemerosotan ekonomi yang dialami negaranya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Kais Saiedtunisia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mantan Pengawal Presiden Palestina Tewaskan 3 Polisi ‘Israel’ di Tepi Barat
Tulisan selanjutnya Partai Presiden Ilham Aliyev Menang Pemilu Legislatif Azerbaijan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?