Hidayatullah.com– Inggris akan segera menangguhkan 30 dari 350 izin ekspor senjata ke Israel, karena ada kemungkinan peralatan perang itu dipergunakan untuk melakukan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional, kata Menteri Luar Negeri David Lammy, hari Senin (2/9/2024).
Lammy menegaskan keputusan tersebut bukan merupakan larangan sepenuhnya atau embargo senjata terhadap Israel.
Ekspor peralatan militer Inggris mencapai kurang dari 1 persen dari total senjata yang diterima Israel, dan Lammy mengatakan kepada parlemen Inggris bahwa penangguhan tersebut tidak akan berdampak material pada keamanan Israel.
“Inggris terus mendukung hak Israel untuk membela diri sesuai dengan hukum internasional,” kata Lammy, seperti dilansir Reuters.
Termasuk yang akan ditangguhkan izin ekspornya adalah komponen untuk pesawat militer termasuk jet tempur, helikopter dan pesawat tak berawak.
Para pejabat mengatakan komponen jet tempur F-35 dikecualikan, karena komponen tersebut merupakan bagian dari program global dan Inggris tidak memiliki kendali sepihak atas komponen tersebut, yang dikirim ke Amerika Serikat. Akan tetapi, komponen itu tidak akan dikecualikan apabila komponen tersebut dikirim langsung ke Israel – keadaan yang sangat jarang terjadi.
Berbeda dengan Amerika Serikat, pemerintah Inggris tidak memberikan senjata secara langsung kepada Israel, tetapi mengeluarkan lisensi bagi perusahaan-perusahaan untuk menjual senjata, dengan memperhatikan saran dan masukan dari pengacara guna menimbang apakah ekspor itu mematuhi hukum internasional.
Menanggapi keputusan Inggris itu, Menteri Luar Negeri Israel Katz dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Israel telah dikecewakan oleh pemerintah Inggris.
Berbeda dengan AS, pemerintah Inggris tidak memberikan senjata secara langsung kepada Israel, namun mengeluarkan lisensi bagi perusahaan untuk menjual senjata, dengan masukan dari pengacara mengenai apakah mereka mematuhi hukum internasional.
Menteri Pertahanan Israel juga mengkritik keputusan London tersebut.