Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Revisi Undang-Undang, Arab Saudi Permudah Investasi Asing

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 3 September 2024 09:47 9:47 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 3 September 2024 11:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Arab Saudi ingin memangkas birokrasi dan mempermudah investor asing untuk menanamkan modal di negara ini dengan merevisi undang-undang investasi. Upaya terbaru untuk menempatkan diri sebagai pusat investasi di Timur Tengah.

Kerajaan berencana memperkenalkan “proses registrasi satu kali” bagi para investor di bawah UU investasi yang direvisi dan diperbaharui.

Sehingga menghilangkan kebutuhan akan beberapa perizinan dan pra-persetujuan serta “secara signifikan mengurangi dokumen-dokumen dan rintangan-rintangan birokratis”, menurut Kementerian Investasi.

UU Investasi yang direvisi, akan berlaku pada tahun 2025, juga akan memberikan perlakuan yang sama untuk orang asing dan lokal, kebebasan untuk mengelola investasi dan merepatriasi dana, dan kemampuan untuk mengajukan banding atas hukuman dan pelanggaran.

Selain itu, para investor juga akan memiliki lebih banyak fleksibilitas dalam memilih cara untuk menyelesaikan perselisihan, termasuk dengan melakukannya di luar pengadilan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Perubahan-perubahan ini terjadi ketika kerajaan ini berjuang untuk memenuhi target-targetnya sendiri dalam menarik investasi asing langsung (FDI) yang sangat penting bagi agenda Visi 2030 Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk mendiversifikasi ekonomi Saudi dari minyak.

Para investor dan firma hukum asing memperingatkan bahwa keberhasilan langkah baru ini akan bergantung pada bagaimana undang-undang tersebut diimplementasikan. Kementerian Investasi mengatakan bahwa mereka berencana untuk mempublikasikan rincian aturan-aturan tersebut untuk konsultasi publik pada akhir September.

“Penerapan praktis adalah segalanya,” kata Graham Coop, seorang mitra di Pinsent Masons di London. “Setelah kita melihat peraturan-peraturan pelaksana dan bagaimana peraturan-peraturan tersebut diterapkan dalam praktek, kita akan lebih mampu menilai apakah undang-undang dan peraturan investasi yang baru ini akan benar-benar memberikan dampak positif.”

Sistem investasi yang diperbarui, yang disetujui oleh Dewan Menteri Arab Saudi, merupakan pilar utama dari strategi investasi nasional dan sejalan dengan Visi Saudi 2030, yang menekankan peran penting investasi dalam mencapai tujuan pembangunan yang komprehensif dan mendiversifikasi sumber daya ekonomi nasional.*

Baca juga: Arab Saudi akan Perbolehkan Warga Asing Beli Rumah di Makkah dan Madinah

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiinvestasiundang-undangVisi 2030
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya US CETNCOM Bersama SDF Tangkap Fasilitator ISIS Khaled Ahmed al-Danal
Tulisan selanjutnya Inggris Tangguhkan 30 Izin Ekspor Senjata ke ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh

Berita
12 Juli 2026 11:46
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Mojtaba Khamenei Janji akan Menuntut Balas Kematian Ayahnya
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?