Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

KPK: Kaesang Tak Wajib Lapor Gratifikasi, Mahfud Bandingkan Kasus Rafael Alun

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 September 2024 22:17 10:17 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 September 2024 22:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi karena dianggap bukan pejabat publik.

“Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan,” ujar Ghufron, seperti dilaporkan Antara. Ghufron, Kamis (5/9/2024.

Ia mengatakan pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara seperti bupati dan gubernur.

Ia menegaskan bahwa KPK tidak ada pembatalan mengenai klarifikasi atas dugaan gratifikasi menerima fasilitas jet pribadi yang melibatkan putra bungsu Joko Widodo Presiden RI itu.

“Jadi, kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK, sifatnya KPK itu pasif,” kata Ghufron.

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Tanggapan Mahfud MD

Sementara itu mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam postingannya lewat akun pribadinya di media sosial X, Kamis (5/9/2024) menyebut, KPK tidak bisa dipaksakan memanggil Kaesang Pangarep terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas privat jet.

Meski demikian, ia menekankan jika hanya karena alasan Kaesang bukan pejabat publik, hal tersebut tidak bisa menjadi dasar.

“Tentu, kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung itikad KPK saja. Tapi kalau alasannya karena Kaesang bukan pejabat, maka perlu dikoreksi dua hal,” tulis Mahfud MD, Kamis (5/9/2024).

Mahfud menegaskan, banyak tersangka korupsi terjerat akibat ulah keluarganya melakukan pamer harta atau flexing di media sosial. “Banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau istrinya yang bukan pejabat diperiksa,” ucap Mahfud.

Mahfud mencontohkan, kasus yang menjerat mantan pejabat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun. Rafael Alun terjerat kasus korupsi akibat ulah anaknya, Mario Dandy Satrio yang flexing.

“Contoh: RA, seorang pejabat Eselon III Kemkeu sekarang mendekam di penjara justru ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA dipenjarakan,” jelas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menekankan jika hanya alasan Kaesang bukan pejabat publik, itu tidak bida menjadi dasar. Ia khawatir ke depan banyak pejabat publik yang akan memberikan gratifikasi kepada pihak keluarga yang bukan penyelenggara negara.

“Kalau alasan hanya karena bkn pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya. Ini sudah dinyatakan oleh KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM,” tulis Mahfud.

Kaesang bersama istrinya Erina Gudono mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini. Salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FlexinggratifikasiKaesang PangarepKPKRafael Alun
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBJPH: Truk dan Kendaraan Pengangkut Tidak Perlu Bersertifikat Halal
Tulisan selanjutnya Amalan Apa yang Dianjurkan Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW? Amalan Apa yang Dianjurkan Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

Berita
1 September 2026 12:00
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?