Kementerian Agama (Kemenag) buka suara terkait kontroversi akibat surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) perihal peniadaan adzan Magrib di televisi dan menggantinya dengan running text.
“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan,” jelas Sunanto dikutip laman resmi Kemenag.
Juru Bicara Kemenag, Sunanto, menegaskan bahwa surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib di Jakarta (WIB). “Azan Mabrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa,” imbuhnya.
Sunanto meyakini warga Indonesia dapat memahami upaya Kemenag mengganti adzan Magrib di televisi dengan running text. Hal itu, menurutnya, karena masyarakat Indonesia dikenal religius dan menjunjung toleransi.
“Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu Magrib disampaikan lewat running text dan tetap Azan berkumandang di masjid dan musalla. Umat Katolik beribadah dalam Misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Salat Magrib. Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia,” tegasnya. Sekaligus “Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” lanjutnya.
Sunanto menambahkan, hakikatnya azan Magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan Sholat.
Ia mengaku tidak tahu apakah ada umat umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi.
“Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu Magrib masuk melalui running text tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, surat himbauan Kemenag untuk mengganti adzan Magrib di televisi dengan running text memicu perdebatan di masyarakat.
Sejumlah warganet menyebut penerbitan surat tersebut tidak perlu. Sementara warganet lain yang mengaku sebagai penganut Kristiani menyebut tak masalah jika adzan tetap disiarkan.
“Surat anjuran azan Magrib ditiadakan dan ganti dengan pengumuman “running text” hal yg tdk perlu. Selama ini kan kalau ada acara LIVE penting bahkan kejuaraan sepak bola azan diganti dengan running text… lalu ngapain surat edaran Menteri segala? Carmuk… biar dianggap Toleran!,” ujar Shamsi Ali, imam Islamic Center of New York melalui akun X-nya.
“B*ngs* nih @kemkominfo, kami umat Kristiani ga ada masalah dengan Azan Magrib, jadi jangan kau adu domba antar umat beragama yang sudah baik ini,” ujar @Nicho_Silalahi di media sosial X mengomentari isu tersebut.*
Baca juga: Viral, Seruan Mengganti Adzan Maghrib dengan Running Text saat Misa Paus