Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengakuan Ulama Kepulauan Seribu soal Kejadian saat Ahok Singgung Al-Maidah:51

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Januari 2017 07:16 7:16 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Januari 2017 07:16
Bagikan
Video Ahok bilang “Jangan Percaya Dibohongi Pakai Surat Al-Maidah”.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berawal dari ucapan Ahok yang menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, 27 September 2016 lalu.

Salah seorang ulama Kepulauan Seribu, Habib Zein Maula ‘Aidid, mengungkapkan, warga Kepulauan Seribu yang hadir saat kejadian itu hanya yang mendapatkan undangan.

Ahok Dikecam Bilang “Jangan Percaya Dibohongi Pakai Surat Al-Maidah”

Sementara, lanjutnya, masyarakat yang lain baru tahu ada penodaan agama setelah melihat dari Youtube dan ramai di media terkait kasus tersebut.

Hal itu sampaikan di sela-sela menghadiri sidang keenam kasus Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/01/2017).

Soal Kasus Ahok, MUI Lakukan Penelitian Langsung ke Kepulauan Seribu

“Saya sebagai ulama di Pulau Seribu keberatan dengan pernyataan Ahok yang menyinggung al-Qur’an khususnya Al-Maidah ayat 51,” ungkap Zein kepada Islamic News Agency (INA).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Beliau (Ahok), kan, bukan orang Islam kenapa menyinggung kitab suci kami umat Islam. Ini yang kami keberatan,” lanjut ulama yang disegani di Kepulauan Seribu itu.* Fajar Shadiq/INA

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaAl-Maidah Ayat 51Basuki Tjahaja PurnamaHabib Zein Maula 'Aididkasus AhokKepulauan Seribupengadilanpenistaan agamaproses hukumPulau Pramukasidangsidang Ahokterdakwa Ahokulama Kepulauan Seribu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Obama Pangkas Hukuman Ratusan Narapidana, Bradley Manning Bebas 17 Mei
Tulisan selanjutnya Hadiri Sidang Keenam, Ulama-Masyarakat Kepulauan Seribu Desak Ahok Segera Ditahan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?