Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Bekasi Tolak ‘Pesta LGBT’ di BJ Mall

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 September 2024 13:16 1:16 pm
Ahmad
Dipublikasikan 26 September 2024 11:31
Bagikan
MUI Bekasi
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi hari Selasa (24/09/2024) acara berbau LGBT’ (Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender) bertajuk ‘Rising The Queen’ yang rencananya digelar di Bekasi Junction Mall.

Dalam surat himbauan bernomor: C-216/DP-K.XII.XV/IX/2024 MUI menjelaskan salah satu perannya sebagai Khadimul Ummah dan bertanggung jawab atas maju mundurnya kehidupan berbangsa dan bernegara atau syirkah al- mas’uliyyah.

“MUI Kota Bekasi menyatakan penolakan terhadap event LGBT ‘Rising The Queen’ yang rencananya akan dilaksanakan di Kota Bekasi, karena acara tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai agama dan norma masyarakat, “ demikian salah satu pernyataan resmi MUI yang diterima media ini.

“Acara semacam itu dapat mempromosikan gaya hidup yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam dan dapat merusak moral serta tatanan sosial,” demikian pernyataan yang ditandatangani KH. Mir’an Syamsudi (Ketua Umum MUI Bekasi) dan Ust. H. Hasnul Kholid, P, SE, MM (Sekretaris Umum MUI Bekasi).

Dalam pernyataannya, MUI juga menghimbau kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Bekasi dan pihak penyelenggara untuk membatalkan acara tersebut dan membubarkan organisasi, lembaga, Komunitas dan apapun itu yang berkaitan dengan LGBT.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Surat himbauan yang dikeluarkan hari Selasa (24/9/2024) tersebut juga ditandatangani pihak berwenang, seperti Camat Bekasi Timur, Wakapolsek Rawalumbu, dan tokoh pemuda Bekasi.

Diketahui, acara bertema LGBT ini rencananya akan digelar di Bekasi Junction Mall pada Kamis (26/9/2024) hari ini.

Di bawah ini pernyataan resmi MUI Kota Bekasi atas event LGBT ‘Rising The Queen’:

  1. MUI Kota Bekasi menyatakan penolakan terhadap event LGBT ‘Rising The Queen’ yang rencananya akan dilaksanakan di Kota Bekasi, karena acara tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai agama dan norma masyarakat, acara semacam itu dapat mempromosikan gaya hidup yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam dan dapat merusak moral serta tatanan sosial.
  2. Perbuatan Transgender atau WARIA dalam Islam dikenal dengan istilah mukhannats, hukumnya adalah haram. Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari, Rasululloh melaknat kaum laki-laki yang menyerupai perempuan dan kaum perempuan yang menyerupai laki-laki.
  3. Acara seperti ini mestinya tidak boleh diadakan di Indonesia khususnya di Kota Bekasi selamanya. Karena negara kita berasaskan Pancasila yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama, sesuai sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
  4. MUI Kota Bekasi menghimbau kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Bekasi dan pihak penyelenggara untuk membatalkan acara tersebut dan membubarkan organisasi, lembaga, Komunitas dan apapun itu yang berkaitan dengan LGBT.
  5. MUI Kota Bekasi mendorong masyarakat untuk lebih mengedepankan acara yang positif dan mendidik, serta menjaga akhlak dan nilai-nilai yang baik dalam masyarakat. ini bertujuan untuk mengajak masyarakat berpikir kritis tentang konten hiburan yang dikonsumsi dan dampaknya terhadap generasi muda.

Sebelum ini, data yang dikeluarkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyebutkan jumlah pria dengan kelainan seksual pecinta sesama jenis atau homoseksual di wilayah itu mencapai 4.000 orang. Data tersebut berdasarkan catatan instansi itu hingga akhir 2018.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlinehomoseksuallgbtMajelis Ulama IndonesiaMUI BekasiRising The Queen
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dalang kerusuhan dan pengerusakan masjid di Inggris Merusak Masjid dan Memukuli Polisi, 5 Dalang Kerusuhan di Inggris Divonis Penjara
Tulisan selanjutnya Pertumbuhan Zakat, Infak, Sedekah di Indonesia Naik 30 Persen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?