Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Ingatkan Judi Online Masalah Serius, Penanganan jangan Sampai Meredup

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 September 2024 13:11 1:11 pm
Ahmad
Dipublikasikan 26 September 2024 13:20
Bagikan
Ketua Komisi Infokom MUI, Mabroer MS
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI, KH Mabroer MS, mengingatkan agar isu judi online jangan sampai meredup. Sebab, judi online merupakan ancaman yang serius bagi bangsa dan negara Indonesia.

Kiai Mabroer ini menyampaikan, judi online bukan hanya sekedar kasus perorangan, tetapi menjadi wabah penyakit.

“Judi online itu bukan sekedar kasus, karena penyakit. Jadi sudah menjadi penyakit nasional, mewabah sekitar 2-3 juta orang pengguna aktifnya, belum yang iseng-isengnya,” kata dia kepada MUIDigital seusai Forum Group Discussion (FGD) tentang judi online di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).

Mabroer menukil data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan perputaran uang judi online 2024 mencapai Rp 600 Triliun.

Menurutnya, angka perputaran uang judi online itu sangat fantastis sehingga, menimbulkan dampak yang sangat buruk di masyarakat seperti meningkatkan angka kriminalitas dan rusaknya rumah tangga.

Baca Juga

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Bahkan, akibat judi online, seorang istri yang berprofesi sebagai polisi wanita (polwan) rela membakar suaminya yang juga seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur.

“Sehingga menjadi atensi khusus dari pemerintah. Tapi kemudian, itu meredup lagi. Kenapa? Karena judi online ini melibatkan banyak oknum dan banyak aktor sehingga bisa dibilang sudah darurat judi online,” ungkapnya.

Kiai Mabroer menyayangkan isu terkait judi online ini seperti timbul dan tenggelam, bahkan sekarang ini menurutnya cenderung lenyap.

Oleh karena itu, dia menegaskan, MUI merasa terpanggil untuk menjadikan judi online ini sebagai salah satu isu besar yang harus selalu mendapatkan perhatian oleh banyak pihak.

“Karena MUI ini bergerak di bidang moral, tentu saja, kita akan masuk di wilayah moral. Seperti apa bentuk dan sebagainya, ini sedang kita rumuskan. Kita juga sedang mengkaji lebih detail oleh para ahli di bidang judi online,” terangnya.

Dalam FGD yang digelar oleh Komisi Infokom MUI ini, dia mengungkapkan, mengundang narasumber yang berkompeten seperti dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, ahli IT dan PPATK.

Dia berharap, perhatian MUI terhadap judi online ini bisa membuat kesadaran publik muncul dan menguat terkait bahayanya judi online.

Selain itu, dia menuturkan, FGD tentang judi online ini sifatnya brainstorming, untuk mengurai anatomi dari persoalan judi online.

“Jadi kita ingin mendapatkan informasi yang lebih detail dari Kominfo RI mungkin tentang pencegahannya, kegiatan judi online seperti apa dan lain sebagainya, dimana hulunya dan hilirnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan, Infokom MUI berencana mengundang pecandu judi online untuk mengetahui situasi dan kondisi dari judi online.

“Para pecandu juga kita harapkan mau terbuka agar supaya kita lebih paham terkait situasi dan kondisi judi online. Tidak sekedar judi. Judi online seperti apa sih? Karena ini ancaman serius menurut kami,” paparnya.

Kiai Mabroer menekankan, judi online harus mendapatkan perhatian banyak pihak. Dia menegaskan, judi online bukan hanya sekedar kasus, tetapi menjadi wabah penyakit.

“Jadi makanya kita ingin ini dijadikan isu nasional agar masyarakat punya kesadaran, pejabatnya punya kesadaran, aparat penegak hukumnya punya kesadaran,” tegasnya.

Kiai Mabroer menambahkan, judi online adalah ancaman yang serius bagi bangsa dan negara sehingga, harus mendapatkan perhatian dan kesadaran banyak pihak.

“Jangan karena semata-mata segelintir orang mendapatkan keuntungan. Kemudiaan menonaktifkan mudharatnya bagi masyarakat luas,” tutupnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinejudi onlineMUIPPATKPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jokowi Sebut IKN Bukan Proyek Presiden, tapi untuk Rakyat Indonesia
Tulisan selanjutnya Anggota DPR: Ketidakhadiran Menag Dinilai Hambat Persiapan Haji 2025

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?