Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Wali Kota New York Tolak Dakwaan Terima Suap dari Pebisnis Turki

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 September 2024 16:18 4:18 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 28 September 2024 16:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Wali Kota New York Eric Adams menolak lima dakwaan yang dituduhkan kepadanya di pengadilan federal New York, Amerika Serikat.

“Saya tidak bersalah yang Mulia,” katanya kepada hakim magistrat Katharine Parker dengan ekspresi wajah datar, menurut laporan sejumlah reporter yang berada di ruang persidangan.

Pria berkulit hitam berusia 64 tahun anggota Freemason itu awal pekan ini dikenai lima dakwaan termasuk suap, penipuan kawat, mengalang donasi ilegal dari luar negeri untuk kampanye politiknya.

Di dalam dakwaan disebutkan bahwa Adams menerima dana kampanye ilegal dan fasilitas perjalanan mewah senilai ribuan dolar dari para pengusaha dan seorang pejabat asal Turki sebagai imbalan atas pengaruhnya sebagai wali kota.

Adams membantah telah melakukan kesalahan dan mengatakan publik hendaknya menahan diri untuk tidak menghakiminya bersalah sampai dia selesai mengupayakan pembelaan di pengadilan.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

“Saya mengikuti aturan, saya mengikuti hukum federal, saya tidak melakukan apa pun yang akan melibatkan diri dalam aktivitas kampanye ilegal,” katanya dalam konferensi pers.

Adams mengacungkan jempol kepada para reporter saat memasuki pengadilan pada Jumat pagi  (27/9/2024).

Hakim Parker memberikan Adams pembebasan dari tahanan dengan uang jaminan. Dia dilarang berbicara kepada para saksi terkait kasus itu, tetapi dia diperbolehkan untuk mendiskusikan masalah pekerjaan atau keluarga dengan mereka, menurut laporan media Amerika Serikat seperti dilansir BBC.

Pengacaranya, Alex Spiro, mengatakan kepada awak media di luar pengadilan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan supaya kasus itu dihentikan pekan depan.

Dia mengatakan bahwa kasus itu disusun hanya berdasarkan keterangan satu orang staf. “Apa yang belum Anda dengar adalah bahwa staf itu telah berbohong, dan pemerintah memiliki kebohongan itu.”

Apabila divonis bersalah, Adams terancam hukuman sampai 45 tahun penjara.

Bekas anggota kepolisian itu dipilih oleh masyarakat untuk memimpin New York City, kota terpadat penduduknya di Amerika Serikat, tiga tahun silam dengan janji politik akan menindak tegas kriminalitas.

Pihak kejaksaan mengatakan kesalahan yang dilakukan Adams bermula pada 2014, saat dia menjabat sebagai kepala wilayah Brooklyn Borough, dan juga dilakukan saat masa kampanye pemilihan wali kota dan saat menjabat wali kota NY.

Dalam berkas dakwaan setebal 57 halaman dikatakan bahwa Adams menekan para pejabat di lingkungan New York City Fire Department untuk menyetujui sebuah gedung konsulat Turki tanpa dilakukan pemeriksaan keselamatan, dengan imbalan dia mendapatkan diskon tiket penerbangan, hotel mewah dan makanan.

Jaksa juga menuding Adams menyalahgunakan $10 juta uang milik masyarakat.

Dia dituduh menggunakan straw donors – skema donasi politik yang digunakan oleh seseorang atau entitas untuk mengelak dari ketentuan pembatasan pendanaan kampanye – untuk menampung donasi asing ilegal dan mencocokkannya dengan dana kota yang seharusnya berupa sumbangan dalam jumlah kecil dari warga kota setempat.

Adams akan dihadirkan kembali ke pengadilan pada 2 Oktober.

Dia menolak seruan dari rekan-rekan satu partainya untuk mengundurkan diri dan bersikukuh terus menjabat selama kasusnya diproses di pengadilan.

Gubernur negara bagian New York, Kathy Hochul, memiliki kewenangan untuk mencopot Adams dari jabatannya. Dia mengatakan bahwa dirinya butuh waktu untuk mempelajari kasus itu.

Adams juga dapat dilengserkan dari jabatannya melalui apa yang disebut “inability committee“, sebuah komite terdiri dari beberapa pejabat kota yang diberi tugas untuk menilai kinerja seorang wali kota sebelum memberikan alasan pemecatannya. Apabila dilakukan lewat cara ini, maka kemungkinan komite itu diisi oleh orang-orang yang berseberangan dengan Adams.

Dakwaan terhadap Adams ini muncul di saat aparat pemerintah federal AS melakukan penyelidikan terhadap beberapa pejabat di lingkungan pemerintahan New York City. Akibat penyelidikan itu, beberapa pekan terakhir sejumlah pejabat menyatakan mengundurkan diri, termasuk komisioner kepolisian, komisioner kesehatan, kepala penasihat wali kota, serta pejabat urusan sekolah-sekolah di NYC, David Banks, yang ponselnya disita aparat hukum.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Eric AdamsNew Yorksuap
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lithium Air Laut China Temukan Cara Baru Menambang Lithium Air Laut
Tulisan selanjutnya Beirut Diserang Ribuan Orang Tidur di Jalan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Berita
28 Agustus 2026 09:48
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

31 Agustus 2026 22:46
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?