Hidayatullah.com– Seorang pendeta yang diburu aparat Amerika Serikat dalam kasus perdagangan seks anak-anak, hari Selasa (8/10/2024), mendaftarkan dirinya untuk maju dalam pemilihan anggota senat Filipina tahun depan.
Apollo Quiboloy, sekutu politik bekas presiden Filipina Rodrigo Duterte, merupakan pendeta yang mengklaim dirinya sendiri sebagai “Putra Tuhan yang Ditunjuk” dan sekte-nya mengklaim memiliki jutaan pengikut.
Pendeta berusia 74 tahun itu ditangkap bulan lalu dan sekarang sedang mendekam di dalam tahanan di Manila. Dia menghadapi sejumlah tuduhan termasuk kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual terhadap anak, serta perdagangan manusia.
“Dia ingin menjadi bagian dari solusi atas masalah-masalah di negara kita. Dia mencalonkan diri karena Tuhan dan Filipina yang kita cintai,” kata Mark Christopher Tolentino, salah satu pengacara Quiboloy yang membawa berkas pendaftaran sebagai bakal calon anggota senat.
Quiboloy berjanji akan mempromosikan undang-undang yang “berpusat pada Tuhan, berpusat pada Filipina, dan berpusat pada rakyat Filipina”, kata Tolentino kepada awak media usai menyerahkan berkas pendaftaran kliennya ke komisi pemilu, seperti dilansir AFP.
Berdasarkan UU pemilu yang berlaku di Filipina, seorang kandidat hanya akan didiskualifikasi dari pencalonan di pemilihan senat jika mereka telah menuntaskan semua upaya banding setelah dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang melibatkan “keburukan moral”. Namun, undang-undang itu tidak menyebutkan secara spesifik tindak kejahatan atau kriminalitas apa yang dimaksud.
Dua belas dari 24 kursi senat Filipina akan diperebutkan dalam pemilihan paruh waktu tahun depan, bersama dengan lebih dari 18.000 jabatan kongres dan eksekutif di pemerintahan daerah.
Quiboloy didakwa oleh Amerika Serikat pada tahun 2021 atas perdagangan seks anak perempuan dan wanita. Korbannya adalah mereka yang ditawarkan bekerja sebagai asisten pribadi, yang kemudian diharuskan untuk berhubungan seks dengannya selama “dinas malam”.
Dia juga dicari oleh aparat AS terkait kasus penyelundupan uang tunai dalam jumlah besar dan skema yang membawa anggota-anggota gerejanya ke Amerika dengan mempergunakan visa yang diperoleh dengan cara tipu-tipu.
Para anggota gereja itu kemudian dipaksa untuk mengumpulkan donasi bagi sebuah organisasi amal palsu, dan menyelewengkan dana yang terkumpul untuk membiayai operasional gereja dan gaya hidup mewah para pemimpin gereja, menurut keterangan FBI.*