Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Gunakan Kop Surat Kementerian untuk Acara Haul Ibunya,  Menteri Desa Dikritik Mahfud MD  

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 Oktober 2024 15:42 3:42 pm
Ahmad
Dipublikasikan 23 Oktober 2024 15:41
Bagikan
Menteri Desa dan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (kiri) | Mahfud MD (kanan)
Bagikan

Hidayatullah.com— Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkumHam) ke-16, Mahfud MD, mengkritik Menteri Desa dan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto beredarnya undangan haul sang ibu dengan kop dan stempel resmi kementerian.

“Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2,” tulis Mahfud MD di akun X @mohmahfudmd, Selasa (22/10/2024).

Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2. pic.twitter.com/2J7U8LsjOx

— Mahfud MD (@mohmahfudmd) October 21, 2024

Yandri Susanto yang juga kader PAN menjadi pembicaraan warganet setelah viral surat berkop Kementerian Desa PDT bernomor: 19/UMM.02.03/X/2024 yang ditandatanganinya.

Dalam surat itu turut mengundang kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri, dan juga tasyakuran.

“Dalam rangka memperingati haul ke-2 Almarhumah Hj. Biasmawati binti Baddin (Ibunda H. Yandri Susanto, S. PT., M.Pd), hari santri dan tasyakuran, dengan ini kami mengundang bapak ibu untuk hadir pada pukul 08:00-12:00 WIB, Selasa 22 Oktober 2024 di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun di Serang, Banten,” tulis undangan yang viral.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Menjawab kritikan Mahfud MD, Yandri langsung memberikan klarifikasi. Yandri memastikan kegiatan haul ini tidak terkait unsur politik dan ia juga menyampaikan ucapan terimah kasih pada Mahfud MD melalui akun X.

“Selama proses berlangsung tidak ada unsur politik, kami juga tidak mau acara ini ditunggangi oleh unsur politik, termasuk hari ini kita menyumbangkan makanan itu atas nama emak kami,” ujar dia dikutip pada Rabu (23/10/2024).

Kop Surat Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) untuk Acara Haul yang viral

“Terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengeritik itu dan tidak akan kita ulangi lagi. Tetapi hari ini murni betul-betul untuk kegiatan Hari Santri dan haul emak kami. Tidak ada unsur yang lain,” ujar Yandri.

Sementara itu, warganet mengecam mantan Ketua Komisi VIII DPR RI 2019-2022 dan Wakil Ketua MPR 2022-2024 sebelum dilantik Presiden Prabowo sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT).

Warganet menilai tindakan anggota DPR RI mewakili Dapil Banten II sejak 2014 mencampur-adukkan urusan keluarga dengan negara.

“Astaghfirullah..uang pajak kita dihamburkan-hamburkan untuk keperluan pribadi, “  tulis @iqbalalghi.

“Kelakuan kayak gini yang membuat tax ratio rendah karena kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara akan semakin turun,” tambah @Iqbalalghi.

“Baru 2 hari padahal… ngga kebayang klo sampai 2029,” tambah  @tijabar.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineMahfud MDMendes PDTMenteri Desa dan Daerah Tertinggalundangan haulYandri Susanto
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muslim Dagestan Bersatu Memerangi Peredaran Minuman Keras
Tulisan selanjutnya China dan Vatikan Perpanjang Kesepakatan Soal Penunjukan Uskup Katolik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?