Hidayatullah.com—Pengadilan Thailand membatalkan dakwaan pembunuhan 85 orang Muslim terhadap tujuh perwira militer, termasuk seorang mantan jenderal dan perwira senior militer, sehingga mengakhiri harapan bagi kerabat dan penyintas untuk menuntut keadilan.
Tuduhan dalam kasus ini dibatalkan oleh pengadilan di provinsi selatan Narathiwat kemarin, setelah batas waktu 20 tahun untuk kasus ‘pembantaian Tak Bai’ berakhir pada hari Jumat lalu, kutip AFP.
Pengadilan Narathiwat dalam pernyataannya kemarin mengatakan kasus tersebut dibatalkan dan tidak dapat dibuka kembali karena semua terdakwa belum pernah ditangkap dan dibawa ke pengadilan sebelumnya.
Pada tanggal 25 Oktober 2004, pasukan keamanan dilaporkan menembaki pengunjuk rasa di luar kantor polisi di kota Tak Bai, Narathiwat, menewaskan tujuh korban.
Tujuh perwira termasuk mantan perwira senior angkatan darat dimasukkan ke dalam daftar orang yang dicari, namun mereka menghindari penangkapan hingga batas waktunya habis.
Meski beberapa permintaan maaf telah disampaikan pemerintah, selain pemberian santunan kepada keluarga korban pada tahun 2012, hingga Agustus lalu belum ada tuntutan yang diajukan.
Peristiwa tersebut menjadi simbol kekebalan aparat di wilayah selatan Thailand yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan konflik antara pasukan pemerintah dan pemberontak separatis telah berlangsung selama beberapa tahun.
Konflik tersebut telah merenggut lebih dari 7.000 nyawa sejak Januari 2004 dan terdapat berbagai tuduhan penyalahgunaan kekuasaan oleh pasukan keamanan Thailand.
Namun, tidak satu pun dari mereka yang pernah dipenjara karena pembunuhan di luar proses hukum atau penyiksaan di provinsi tersebut.
Para ahli waris dan penyintas mengadakan upacara peringatan 20 tahun tragedi tersebut pada Jumat lalu, dengan tujuan untuk menuntut keadilan.*