Hidayatullah.com—Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, S I K, M Si menyatakan Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat narkoba. Dia menyebutkan ada 3.3 juta warga negara Indonesia yang hari ini terjerat penyalahgunaan narkoba.
Mirisnya, dari jumlah tersebut terdapat 312 ribu anak usia remaja yang masih masuk dalam kategori hijau namun telah terpapar oleh narkoba.
“Kondisi Indonesia saat ini adalah darurat narkoba, Indonesia sedang darurat narkoba,” ujar Marthinus Hukom dalam kegiatan peringatan “Satu Dekade Gerakan Nasional Anti-Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI), di Jakarta, Ahad (3/11/2024).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa peredaran narkoba atau peredaran uang narkoba saat ini dalam hitungan per tahun sangat besar sekali.
Menurutnya terdapat kurang lebih 524 triliun uang yang digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk membelanjakan suatu kesia-siaan, untuk membelanjakan narkoba yang bahkan dapat membunuh dirinya sediri.
“Rp 524 triliun itu kalau dimanfaatkan untuk membayar zakat, menjalankan kewajiban-kewajiban agama, beramal, maka sudah berapa orang yang kita selamatkan yang kita tingkatkan kesejahteraannya,” tuturnya.
Selain itu dia juga mengingatkan kembali bahwa menghadapi narkoba, berarti sedang menghadapi kekuatan besar dan sedang menghadapi badai.
“BNN tidak bekerja sendiri, polri juga tidak bisa bekerja sendiri, karena kita sedang menghadapi kekuatan besar dan kita perlu ketahui juga bahwa ada daerah-daerah tertentu yang terprovokasi seakan-akan narkoba itu memberikan solusi dan mereka percaya itu,” ungkapnya.
“Karena pada kesan pertama, narkoba itu tidak memberikan dampak apa-apa. Namu, ketika sudah digunakan dalam jangka panjang, itu akan merusak mental manusia, akan merusak tubuh,” imbuhnya menjelaskan.
Maka menurutnya, baik BNN, POLRI, Ganas Annar ataupun elemen terkait lainnya harus bersma -sama bangkit melawan narkoba.
Dia juga menekankan jika bandar narkoba memiliki uang yang sangat banyak, mereka bisa membeli apa saja, bahkan mereka bisa membeli para preman, para oknum untuk melindungi mereka.
Marthinus menilai kehadiran MUI sangat dibutuhkan bagi masyarakat, khususnya untuk memupuk moral bangsa menjadi warga negara yang baik dan bersih dari narkoba.
“Bagi saya, kehadiran Ganas Annar MUI ini adalah suatu potensi kekuatan masyarakat yang bangkit bersama-sama dengan penegak hukum untuk melawan para kekuatan-kekuatan bandar narkoba ini,” ucap marthinus.
“Ganas Annar MUI adalah mitra BNN. Dalam rangka membangun moral bangsa ini para ulama menjadi soko guru atau benteng terdepan,” kata dia.*