Hidayatullah.com – Malaysia telah menyiapkan rancangan resolusi untuk Majelis Umum PBB yang mengusulkan agar ‘Israel’ dicabut sebagai anggota badan dunia tersebut “jika terjadi pelanggaran hukum, peraturan dan keputusan dalam isu-isu yang melibatkan Palestina.”
Hal itu disampaikan Perdana Menteri Anwar Ibrahim kepada para anggota parlemen Malaysia. Anwar mengungkapkan rancangan resolusi tersebut sedang dalam proses negosiasi dan diharapkan dapat dipresentasikan di UNGA untuk mendapatkan persetujuan “segera.”
“Langkah-langkah tegas, termasuk dikeluarkannya Israel dari PBB menyusul pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan genosida yang dilakukan Israel, harus ditegakkan sesegera mungkin,” kata Anwar.
“Malaysia akan memastikan bahwa agenda ini didengar dan diperhatikan sehingga kekejaman rezim Israel dapat dihentikan, selain memungkinkan bantuan penting untuk menjangkau rakyat Palestina pada saat pembantaian terus memburuk,” katanya.
Resolusi tersebut digodok setelah pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, mendesak penangguhan keanggotaan Israel di PBB pada hari Rabu, dengan alasan pelanggaran berulang terhadap hukum internasional dan pendudukan wilayah Palestina.
Jika disetujui, kata Anwar, resolusi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum bagi Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) untuk terus memberikan layanan dasar, termasuk pendidikan, perawatan kesehatan dan bantuan kemanusiaan.
Parlemen ‘Israel’ pekan lalu mengesahkan sebuah undang-undang yang melarang UNRWA untuk beroperasi, yang pada akhirnya akan mempengaruhi pekerjaannya di Jalur Gaza, Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur. Undang-undang tersebut akan berlaku dalam 90 hari.*