Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polri Tangkap Pengelola Situs Pornografi Anak,  Sebar 27 Domain, Pelakunya Perangkat Desa

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 November 2024 06:50 6:50 am
Ahmad
Dipublikasikan 17 November 2024 06:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang tersangka OS atas dugaan tindak pidana pornografi anak.

Tersangka diketahui sebagai pengelola situs pornografi anak yang disebarluaskan melalui 27 domain aktif.

Situs-situs tersebut telah dioperasikan oleh tersangka sejak tahun 2015 dan menghasilkan penghasilan hingga ratusan juta rupiah melalui program Google AdSense, memanfaatkan tingginya jumlah pengunjung.

Tersangka merupakan seorang perangkat desa yang ditangkap itu berada di wilayah Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Kepala Desa Mekarsari Aan Andreas membenarkan salah satu perangkat desanya telah diringkus polisi.

Baca Juga

Menteri Ekstremis ‘Israel’ Desak Netanyahu Larang Presiden Palestina Kembali ke Tepi Barat
Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Promosi Miras dengan Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha, Sounds Project Buat Klarifikasi
MUI Kecam Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha
‘Israel’ Masih Tahan Ratusan Syuhada Palestina untuk Dijadikan “Alat Tawar”

diamankan di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:domainPolriPornografipornografi anaktindak pidana pornografi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jumlah Warga ‘‘Israel’’ Pindah ke Kanada Meningkat, Lebih 10 Ribu  Orang sejak Genosida  
Tulisan selanjutnya Rumah Sakit di India Kebakaran Orang Tua Ambil Bayi Siapa Saja yang Terlihat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Dukung Rakyat Gaza yang Bertahan di Utara, Bulan Sabit Merah Palestina Buka RS Lapangan

Berita
11 Agustus 2026 20:54
Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi
Bahtsul Masail Pra Muktamar NU, Pajak Harus Berpihak pada Keadilan Masyarakat
Militer Uganda Beri Penghormatan Abang Benyamin Netanyahu dengan Patung Memorial di Entebbe
Peringatan Arbain, Pro-Rezim Iran Bentrok dengan Pendukung Sadiq al-Shirazi

Terbaru

  • Menteri Ekstremis ‘Israel’ Desak Netanyahu Larang Presiden Palestina Kembali ke Tepi Barat
  • Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
  • Promosi Miras dengan Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha, Sounds Project Buat Klarifikasi
  • MUI Kecam Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha
  • ‘Israel’ Masih Tahan Ratusan Syuhada Palestina untuk Dijadikan “Alat Tawar”
  • Ratusan Warga Yunani Gelar Demo Dukung Palestina, ‘Israel’ Minta Warganya Sembunyi
  • Dukung Rakyat Gaza yang Bertahan di Utara, Bulan Sabit Merah Palestina Buka RS Lapangan
  • Lawan Polisi, Aktivis Akar Rumput Amerika Merusak Kamera Pengawas Flock Satu Per Satu
  • Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4 di Hari Pemberian Pengakuan Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • Pengadilan Suriah Jatuhkan Hukuman Mati Atas Bashar al-Assad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Ratusan Warga Yunani Gelar Demo Dukung Palestina, ‘Israel’ Minta Warganya Sembunyi

11 Agustus 2026 21:20
Berita

Lawan Polisi, Aktivis Akar Rumput Amerika Merusak Kamera Pengawas Flock Satu Per Satu

11 Agustus 2026 18:05
Berita

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4 di Hari Pemberian Pengakuan Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan

11 Agustus 2026 17:14
Assad Suriah
Berita

Pengadilan Suriah Jatuhkan Hukuman Mati Atas Bashar al-Assad

11 Agustus 2026 16:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?