Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Argentina Perintahkan Penangkapan 61 Warga Brazil Terkait Percobaan Kudeta 2023

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 November 2024 16:52 4:52 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 17 November 2024 16:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pihak kehakiman Argentina memerintahkan penangkapan 61 warga Brazil yang berada di negara itu yang sudah dinyatakan bersalah di negara asalnya dalam kasus percobaan kudeta tahun 2023 di Brasilia, kata sebuah sumber kehakiman kepada AFP hari Jumat (15/11/2024).

Perintah penangkapan tersebut, dikeluarkan oleh hakim Daniel Rafecas, diminta oleh Mahkamah Agung Brazil.

Kepolisian Brazil sudah menangkap ratusan tersangka serangan Januari 2023 yang dilakukan oleh ribuan pendukung bekas presiden Jair Bolsonaro terhadap istana kepresidenan negara itu, gedung parlemen dan Mahkamah Agung.

Dengan alasan kecurangan dalam pemilu, para pendukung Jair Bolsonaro menuntut intervensi oleh militer untuk menggulingkan presiden yang baru terpilih Luiz Inacio Lula da Silva.

Pada 10 Juni Brazil mengumumkan bahwa pihaknya sudah meminta bantuan Argentina untuk mencari keberadaan lebih dari 140 buronan berkaitan dengan serangan oleh pendukung Bolsonaro tersebut.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

“Dua orang di antaranya sudah berhasil ditangkap,” kata sumber kehakiman hari Jumat seperti dilansir AFP.

“Di mana pun mereka diidentifikasi atau berada di Argentina, mereka akan ditangkap dan diserahkan kepada otoritas kehakiman untuk memulai proses ekstradisi.”

Pada bulan Oktober, Argentina mengamandemen undang-undang tentang pengungsi sehingga orang yang menjadi terdakwa atau terpidana di negara asalnya tidak lagi dapat dilindungi sebagai pengungsi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ArgentinaBrazil
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rumah Sakit di India Kebakaran Orang Tua Ambil Bayi Siapa Saja yang Terlihat
Tulisan selanjutnya Gegara Kriminalitas Geng 20.000 Orang di Haiti Mengungsi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?