Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu dan Menterinya

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 21 November 2024 20:39 8:39 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 21 November 2024 20:39
Bagikan
Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Menteri Pertahanan Yoav Gallant (Kiri) dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Bagikan

Hidayatullah.com – Setelah pembahasan selama berbulan-bulan, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap perdana menteri dan mantan menteri pertahanan ‘Israel’.

“Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan dari setidaknya 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024,” bunyi pernyataan ICC pada Kamis (21/11/2024) melansir Al Jazeera.

Ada “alasan yang masuk akal” untuk meyakini bahwa Gallant dan Netanyahu “dengan sengaja dan sadar merampas kebutuhan dasar para penduduk sipil di Gaza, seperti makanan, air, dan obat-obatan serta pasokan medis, serta bahan bakar dan listrik”, lanjut pernyataan tersebut.

Pengadilan juga menolak dua gugatan Israel atas yurisdiksinya, dengan mengatakan “penerimaan Israel atas yurisdiksi Pengadilan tidak diperlukan, karena Pengadilan dapat melaksanakan yurisdiksinya berdasarkan yurisdiksi teritorial Palestina”.

Dalam sebuah pernyataan terpisah, ICC juga mengeluarkan surat penangkapan terhadap pemimpin Hamas Mohammad Deif, yang bernama lengkap Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri.

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Mereka menuduh Deif “melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Negara Israel dan Negara Palestina setidaknya sejak 7 Oktober 2023”.

Kejahatan yang dituduhkan termasuk menembakkan roket ke wilayah ‘Israel’ dan serangan Thufan Al-Aqsha pada 7 Oktober yang menewaskan lebih dari 1.000 pemukim ‘Israel’.

Penjajah ‘Israel’ mengklaim telah membunuh Deif, pemimpin lama sayap bersenjata Hamas, Brigade Qassam, dalam sebuah serangan udara pada bulan Juli lalu. Serangan tersebut menghantam tenda-tenda yang menampung para pengungsi Palestina dan sebuah pabrik penyulingan air, menewaskan sedikitnya 90 orang dan melukai 300 lainnya.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Benjamin NetanyahuHeadlineICCkejahatan kemanusiaanMahkamah Pidana Internasionalsurat perintah penangkapanYoav Gallant
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Myanmar Salip Suriah Jadi Negara dengan Korban Ranjau Darat Terbanyak
Tulisan selanjutnya Menag: Perceraian Meningkat, Sebanyak 4.000 Pasangan Pisah Akibat Judi Online

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

Berita
31 Agustus 2026 17:47
Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?