Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Toko Minol dan Tembakau di Istanbul Wajib Pasang Kamera Pengenal Wajah

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 November 2024 08:47 8:47 am
Ama Farah
Dipublikasikan 26 November 2024 08:47
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Toko-toko penjual minuman beralkohol (minol) dan tembakau (rokok) di kota Istanbul diharuskan memasang kamera pengawas yang dilengkapi teknologi pengenalan wajah.

Berdasarkan peraturan baru yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025, kamera harus ditetakkan di tempat strategis yang menangkap area penjualan, pintu masuk dan pintu keluar, serta area parkir, menurut berbagai laporan media seperti dilansir Hürriyet Daily News Ahad (24/11/2024).

Kamera tersebut harus beroperasi tanpa gangguan sepanjang waktu dan rekamannya tersimpan minimal selama 30 hari.

Kamera juga harus memiliki resolusi yang memadai dan kemampuan merekam dalam kondisi cahaya redup, sehingga memastikan pengawasan menyeluruh dalam segala situasi.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini di Turki, toko-toko dilarang menjual minuman beralkohol antara pukul 10 malam dan pukul 6 pagi, sementara penjualan produk tembakau dan alkohol kepada individu di bawah usia 18 tahun dilarang keras.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pada bulan Juli, Kementerian Pertanian dan Kehutanan mengumumkan penerapan sistem pelacakan elektronik minuman beralkohol yang bertujuan untuk mencegah kematian akibat produksi minol ilegal dan palsu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:alkoholIstanbultembakau
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tiga Tersangka Pembunuh Rabi Yahudi yang Mukim di UEA Berasal dari Uzbekistan
Tulisan selanjutnya Ayatollah Ali Khamenei Ayatollah Ali Khamenei: Pemimpin ‘Israel’ Harusnya Dihukum Mati Bukan Ditangkap

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?