Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Australia Loloskan RUU Larangan Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 November 2024 13:33 1:33 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 29 November 2024 13:33
Bagikan
Noval Ramsis saat mengisi pelatihan medsos untuk dakwah di kantor KMH Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil-wakil rakyat di parlemen Australia, hari Kamis (28/11/2024), meloloskan rancangan undang-undang yang akan melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.

Legislasi itu, yang mengharuskan perusahaan media sosial untuk mengambil “langkah-langkah yang wajar” untuk mencegah remaja memiliki akun, disahkan di Senat dengan 34 suara mendukung dan 19 suara menolak, lansir AFP.

Aturan baru tersebut sekarang akan dikembalikan ke majelis rendah – di mana para anggotanya sudah menyetujui RUU itu pada hari Rabu – untuk satu persetujuan akhir sebelum hampir dipastikan menjadi undang-undang.

PM Anthony Albanese antusias mendukung RUU itu dan mengajak para orang tua Australia untuk berdiri di belakangnya.

Menjelang pemungutan suara di parlemen, dia menggambarkan media sosial sebagai “platform tekanan teman sebaya”, yang mendorong anak dan remaja menjadi mudah resah dan gelisah, kendaraan bagi para pelaku penipu online untuk melancarkan aksinya, serta yang paling buruk, menjadi alat bagi para predator seks online.

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Albanese ingin anak-anak Australia melepaskan ketergantungan mereka terhadap ponsel dan aktif melakukan kegiatan fisik seperti bermain sepakbola, cricket, tenis, berenang dan lain sebagainya.

Dengan ancaman denda sampai Aus$50 juta ($32,5 juta) bagi pengelola media sosial yang tidak mematuhi aturan, di atas kertas larangan itu merupakan yang paling garang di dunia.

Namun, masih belum jelas bagaimana peraturan baru itu akan dilaksanakan, sehingga sebagian pihak menilai legislasi ini hanya bersifat simbolis yang tidak dapat diterapkan.

Masih diperlukan waktu 12 bulan sebelum panduan pelaksanaannya dirumuskan oleh pihak regulator dan untuk berlaku efektif.

Beberapa platform media sosial kemungkinan besar akan dikecualikan, seperti WhatsApp dan YouTube, karena dipergunakan juga oleh anak-anak untuk belajar dan berkomunikasi dengan temannya.

Pakar media sosial Susan Grantham kepada AFP mengatakan bahwa program literasi digital yang mengajarkan anak-anak untuk berpikir kritis tentang apa yang dilihatnya secara online – seperti yang sudah diterapkan di Finlandia – perlu diperkenalkan kepada anak-anak.

China sudah memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak sejak 2021. Mereka yang berusia di bawah 14 tahun hanya diperbolehkan mengakses Douyin, semacam TikTok, selama 40 menit dalam sehari.

Waktu bermain game online juga dibatasi di China.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Australiamedia sosial
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 34.000 Orang Mendaftar untuk Mengikuti Pemilihan Hakim di Meksiko
Tulisan selanjutnya Pria Iran Dieksekusi di Tiang Gantungan di Singapura

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?