Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Lebih 500 Anak Aceh Ajukan Pernikahan selama 2024, Mayoritas di Bawah Umur

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 Januari 2025 16:09 4:09 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 Januari 2025 16:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mencatat, sebanyak 531 anak yang berusia bawah usia 19 tahun di Aceh mengajukan permohonan pernikahan pada tahun 2024.

Catatan menunjukkan, sebanyak 482 perempuan dan 49 laki-laki menikah di bawah 19 tahun.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

Anak-anak di bawah usia tersebut hanya dapat menikah dengan dispensasi dari Mahkamah Syariah.

“Mereka harus mendapatkan dispensasi atau rekomendasi dari Mahkamah Syariah sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak ada izin, terpaksa harus menunggu dulu,” kata Azhari.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Dia menjelaskan, tingginya angka pernikahan dini ini dipengaruhi berbagai faktor, termasuk budaya, kondisi ekonomi hingga desakan dari orang tua. 

“Mungkin penyebab utamanya karena faktor ekonomi, orang tua merasa jika sudah menikahkan anaknya berarti sudah lepas juga tanggungannya,” katanya.

Dilihat dari wilayahnya, Aceh Utara menjadi daerah dengan kasus pernikahan dini tertinggi di Aceh, tercatat ada 22 peristiwa pernikahan anak di bawah umur. Desakan ekonomi, orang tua yang telah lanjut usia hingga perjodohan mendorong pernikahan dini masih tetap ada.

“Padahal regulasi terbaru itu bertujuan melindungi anak-anak dari risiko pernikahan dini, baik secara fisik, mental, maupun ekonomi,” ujarnya.

Azhari mengimbau kepada masyarakat untuk mempertimbangkan masa depan anak-anak dan memberikan kesempatan mereka menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu.

“Hal yang paling penting itu tentunya siap fisik, siap mental, siap finansial, itu yang harus dipersiapkan sebelum menikah,” ucapnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehanakKemenag Acehmenikah dinipernikahan anak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Zimbabwe Resmi Hapus Hukuman Mati
Tulisan selanjutnya Peneliti BRIN: Waspada Megathrust bisa Sampai Jakarta dalam Waktu 2,5 Jam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Berita
31 Agustus 2026 19:36
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

31 Agustus 2026 22:46
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?