Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Zimbabwe Resmi Hapus Hukuman Mati

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Januari 2025 16:28 4:28 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Januari 2025 16:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Zimbabwe secara resmi menghapus hukuman mati setelah Presiden President Emmerson Mnangagwa menandatangani RUU yang akan meringankan hukuman mati menjadi hukuman penjara bagi sekitar 60 terpidana yang tercantum di dalam daftar menunggu eksekusi.

Moratorium eksekusi mati di negara kecil di bagian selatan Afrika itu diberlakukan pada 2005, tetapi pengadilan masih tetap menjatuhkan hukuman mati kepada para terdakwa pidana pembunuhan, pengkhianatan dan terorisme.

Mnangagwa menjadi penentang keras hukuman mati sejak ia dijatuhi hukuman mati pada tahun 1960-an karena meledakkan kereta api pada masa perang gerilya untuk kemerdekaan. Hukumannya tersebut kemudian diringankan.

UU Penghapusan Hukuman Mati, yang dipublikasikan di lembaran negara pada hari Selasa (31/12/2024), menyatakan pengadilan tidak lagi dapat memberikan hukuman mati atas pidana apapun dan hukuman mati yang sudah dijatuhkan perlu diganti dengan hukuman penjara.

Namun, satu ketentuan di UU tersebut mengatakan bahwa penangguhan hukuman mati dapat dicabut pada masa keadaan darurat, lansir AFP.

Baca Juga

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Zimbabwe melaksanakan eksekusi mati terakhir kali pada 2005.

Pada bulan Februari 2024, koran lokal The Herald bahwa ada 63 terpidana mati yang kemungkinan akan dihadirkan kembali di pengadilan untuk mendapatkan hukuman pengganti begitu hukuman mati dihapus.

Per akhir tahun 2023 sedikitnya 59 orang diketahui tercantum di dalam daftar terpidana mati di Zimbabwe, menurut Amnesty International dalam sebuah pernyataan menyambut baik keputusan tersebut.

Sebanyak 24 negara di kawasan sub-Sahara Afrika sudah menghapus hukuman mati untuk semua tindak pidana, sementara dua negara menghapus hukuman mati hanya untuk pidana biasa.

Dari 16 negara yang diketahui telah melaksanakan eksekusi pada tahun 2023, hanya satu – Somalia – yang berada di Afrika sub-Sahara, menurut Amnesty.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukuman matiZimbabwe
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Istri Bashar Assad Dilarang Masuk Inggris  
Tulisan selanjutnya Lebih 500 Anak Aceh Ajukan Pernikahan selama 2024, Mayoritas di Bawah Umur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Berita
15 Oktober 2026 14:10
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

13 Oktober 2026 17:01
Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

13 Oktober 2026 16:03
Berita

Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

13 Oktober 2026 13:01
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?