Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sedikitnya 901 Orang Dieksekusi di Iran Pada 2024

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Januari 2025 16:09 4:09 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Januari 2025 16:09
Bagikan
lustrasi: Lima orang digantung di Kota Mashhad, Iran
Bagikan

Hidayatullah.com– Sedikitnya 901 orang dilaporkan dieksekusi di Iran pada tahun 2024, termasuk 40 eksekusi yang dilakukan dalam satu pekan di bulan Desember, kata pimpinan kantor urusan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa Volker Turk.

Kantor HAM PBB mengatakan bahwa sebagian besar eksekusi itu dilakukan terhadap terpidana mati kasus narkoba, tetapi para dissiden dan orang-orang yang berkaitan dengan aksi protes 2022 juga ada yang dieksekusi.

“Terjadi kenaikan pula pada jumlah wanita yang dieksekusi,” kata Turk, hari Selasa (7/1/2025), seperti dilansir AFP.

Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Norwegia, organisasi yang memantau pelaksanaan eksekusi di Iran, dalam laporan hari Senin mengatakan bahwa sedikitnya 31 orang dieksekusi pada 2024.

“Kami menentang hukuman mati dalam keadaan apapun,” kata Turk. “Itu tidak sesuai dengan hak dasar untuk hidup dan mengandung risiko yang tidak dapat diterima berupa eksekusi terhadap orang yang tidak bersalah,” imbuhnya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Dan, perlu diperjelas, hukuman mati ini tidak dapat diberlakukan pada perilaku yang dilindungi berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional.”

Turk mendesak otoritas Iran untuk menghentikan semua eksekusi, dan memberlakukan moratorium penggunaan hukuman mati untuk pada akhirnya menghapusnya.

Iran menggunakan hukuman mati untuk kasus kejahatan besar seperti pembunuhan, penyelundupan dan perdagangan narkoba, pemerkosaan serta serangan seksual.

Para aktivis resah dengan peningkatan jumlah orang yang dihukum gantung di Iran. Mereka menuding otoritas di bawah pemimpin spiritual tertinggi Syiah Iran Ali Khamenei menggunakan hukuman mati untuk menimbulkan ketakutan di masyarakat, terutama selama merebaknya aksi protes anti-pemerintah pada 2022-2023.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukuman matiiran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mantan Pejabat ‘Israel’ yang Dekat Netanyahu Usul Biarkan Warga Gaza Mati Kelaparan
Tulisan selanjutnya Komite ‘Israel’: Kita Harus Bersiap Perang dengan Turki

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat

Berita
12 Juli 2026 17:41
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?