Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sudah Dimakzulkan Parlemen Korea Selatan Presiden Yoon Tetap Dapat Kenaikan Gaji

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Januari 2025 16:50 4:50 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Januari 2025 16:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Parlemen Korea Selatan sudah memakzulkan Yoon Suk Yeol dari jabatannya sebagai presiden tetapi dia tetap mendapatkan kenaikan gaji tahunan, kata pemerintah.Gaji Yoon akan naik 3% menjadi 262,6 juta won ($179.000), sesuai dengan standar gaji pejabat pemerintahan.

Sejak pemakzulan bulan Desember 2024, Yoon sampai saat ini masih berusaha mengelak dari upaya hukum untuk menyelidiki dugaan pemberontakan dan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan keluarnya dekrit presiden yang menyatakan negara dalam keadaan darurat.

Sementara dia diberhentikan dari tugasnya sebagai presiden, Yoon masih belum resmi dicopot dari jabatannya sampai Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengeluarkan putusan final atas pemakzulannya.

Kabar mengenai kenaikan gaji Yoon menuai kritik di kalangan warga Korea Selatan. Sebagian mengatakan mereka tidak percaya bahwa Yoon masih digaji – apalagi sampai mendapat kenaikan gaji – sementara statusnya sedang diskors.“Upah minimum naik 1,7% sementara dia [Yoon dapat] 3% untuk apa?” tulis sebuah postingan di X bernada geram, yang mendapatkan jempol ribuan pengguna.

Awal bulan ini, petugas pengawal presiden menghalangi petugas penyidik yang berusaha menemui Yoon di kediaman resmi kepresidenan. Surat perintah penangkapan Yoon berakhir pada tengah malam 7 Januari, tetapi pengadilan setempat memperpanjangnya.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Petugas penyidik sedang mempersiapkan upaya penangkapan Yoon selanjutnya dan mereka sudah meminta bantuan dari pihak kepolisian.

Hari Senin (13/1/2025), pihak berwenang mengatakan upaya penangkapan Yoon akan dilakukan sebisa mungkin tanpa ada “jatuh korban atau pertumpahan darah”. Mereka juga memperingatkan bahwa semua petugas keamanan dan anggota parlemen bisa ditangkap apabila mereka berusaha menghalang-halangi penangkapan Yoon, lansir BBC.

Tim pengacara Yoon mengatakan penugasan aparat kepolisian dan penyidik untuk menangkap Presiden Yoon merupakan “tindakan penghianatan terhadap publik”. Mereka menilai surat perintah penangkapan tersebut ilegal.

Mereka juga menuntut supaya personel yang ditugaskan untuk melakukan penangkapan tidak mengenakan penutup wajah supaya jelas terlihat dan tidak ada pihak-pihak yang menyamar sebagai petugas kepolisian.

Sementara itu Han Duck-soo, yang ditunjuk sebagai pejabat sementara presiden Korea Selatan tetapi dia sendiri juga akhirnya kena pemakzulan, juga akan menikmati kenaikan gaji tahunan 3% menjadi 204 juta won ($138.000).

Sebagai perbandingan seorang presiden Amerika Serikat digaji $400.000 dan perdana menteri Inggris mendapatkan bayaran sekitar £172.000 ($209.000).*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Korea Selatan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kebakaran di LA Belum Berhenti, Fenomena Tornado Api Muncul di Tengah Kobaran
Tulisan selanjutnya Puluhan Ribu Wanita Prancis Dapat Bantuan Kabur dari KDRT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?