Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Biaya Makan Bergizi Gratis Tinggi, DPD Usulan Pemerintah Gunakan Dana Zakat Infaq dan Sedekah  

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 Januari 2025 06:20 6:20 am
Ahmad
Dipublikasikan 15 Januari 2025 06:25
Bagikan
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin
Bagikan

Hidayatullah.com— Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan dana Zakat infaq dan sedekah (ZIS) bisa digunakan untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis.  

Usulan ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin baru-baru ini.

“Bagi kami dalam Program MBG terkandung misi kemanusiaan yang universal. Bagi sebagian besar anak-anak Indonesia di daerah, program MBG menjadi kebutuhan penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan mereka,” ujar Sultan di gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, selama ini sudah banyak masyarakat kelas menengah atas yang sudah memiliki tradisi memberikan bantuan makanan kepada anak sekolah.

Dia percaya Masyarakat juga ingin bergotong royong untuk terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG pemerintah.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mantan aktivis KNPI itu mengatakan, di sisi lain pihaknya menyadari pemerintah tentu masih membutuhkan dukungan pembiayaan yang lebih dalam mensukseskan program ini.

Sehingga, Sultan merasa partisipasi dan dukungan pembiayaan dari masyarakat adalah cara yang perlu disiapkan oleh pemerintah.

“Sebagai bangsa yang terkenal dermawan, dukungan pembiayaan terhadap kebudayaan pokok masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah. Tinggal bagaimana pemerintah mampu menyiapkan skema pengumpulan dana hibah, Zakat infaq dan sedekah tersebut dengan manajemen yang akuntabel dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mendorong agar pemerintah perlu memanfaatkan potensi zakat yang besar melalui lembaga-lembaga ZIS khususnya Badan Zakat Nasional (BAZNAS). Dana ZIS bisa memenuhi separuh dari kebutuhan anggaran program MBG.

“Pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan yang partisipatif agar program ini dapat berjalan baik dan maksimal dengan semangat gotong royong. Kami percaya masyarakat juga organisasi kemasyarakatan khususnya ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU akan menyambut baik dan mendukung penuh inovasi pembiayaan yang kami usulkan ini,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengatakan usulan pemanfaatan dana zakat untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu kajian mendalam, sebab zakat diperuntukkan bagi delapan Asnaf (penerima).

“Konteks makan berigi gratisnya, itu kita selektif. Karena tidak semua bisa diberi makan bergizi gratis bagi mereka-mereka yang kebetulan memang cukup kaya ataupun tidak masuk pada asnaf fakir miskin,” ujar Noor Achmad saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Pernyataan Noor itu menanggapi usulan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin yang mendorong pemerintah membuka kesempatan pembiayaan Program MBG melalui Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Noor mengatakan penggunaan dana zakat untuk mendukung Program MBG memungkinkan saja. Asal, mereka yang menerima manfaat itu adalah anak-anak yang masuk dalam kategori fakir miskin.

Sebelumnya, Zulkifli Hasan alias Zulhas Menteri Koordinator Bidang Pangan mengatakan anggaran Makan Bergizi Gratis sebesar Rp 71 triliun yang tersedia saat ini hanya mencukupi hingga Juni 2025. Bahkan, dana tersebut belum mampu mencakup seluruh anak sekolah di Indonesia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dewan Perwakilan DaerahDPD RIHeadlineMakan Bergizi GratisMBGZakat infaq dan sedekahZIS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Selebgram Asal Aceh Minta Maaf setelah Unggahan Baca Al-Qur’an Diiringan Musik DJ Disorot Publik
Tulisan selanjutnya Soal Pemanfaatan Dana Makan Gizi Gratis, PBNU: Dana ZIS Ada Aturan Fikih

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?