Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Cegah Praktik LGBT, Satpol PP dan WH Banda Aceh Siapkan Call Centre

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Februari 2025 21:34 9:34 pm
Ahmad
Dipublikasikan 8 Februari 2025 21:33
Bagikan
Petugas Satpol PP dan WH sedang melakukan penggerebekan di rumah kontrakan. Foto: AJNN/Satpol PP dan WH Lhokseumawe. Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/polisi-syariat-tangkap-pasangan-gay-di-lhokseumawe/index.html.
Bagikan

Hidayatullah.com—Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan, pihaknya siap 24 jam menerima laporan terkait masyarakat yang mengetahui adanya dugaan praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah ibu kota provinsi Aceh.

Menurutnya, praktik suka sesama jenis ini jangan coba-coba dilakukan di Aceh, khususnya di Kota Banda Aceh yang menjadi wilayah hukum setempat. Bila ada masyarakat yang curiga dapat melaporkan ke Call Center Satpol PP dan WH Banda Aceh di nomor kontak 081219314001.

“Pencegahan tidak kita kendorkan, patroli selalu kita lakukan termasuk dengan memantau sejumlah pergerakan di sejumlah salon,” kata Rizal saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).

Dia secara tegas mengatakan, ancaman 100 kali cambuk kepada pelaku liwath atau LGBT, sehingga para pelaku diminta segera meninggal perbuatan yang dilarang dalam Islam tersebut.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, pada Rabu (5/2/2025), melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos yang terletak di Desa Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik hubungan sesama jenis, yang diduga melibatkan individu-individu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender).

Menurut keterangan Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, aksi ini berawal dari informasi yang diterima warga mengenai sekelompok orang yang diduga melakukan penyimpangan seksual di rumah kos tersebut.

Laporan masyarakat juga mencatat kehadiran anak-anak di bawah umur yang sering terlihat di lokasi tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang diketahui masih berstatus pelajar. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap empat pria tersebut. Saat ini, kami belum dapat memastikan apakah mereka terlibat dalam praktik penyimpangan seksual atau tidak,” jelas Heri Maulana.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehbiseksualgaylesbianlgbtSsatpol PPtransgenderWH Banda Aceh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Negara Arab Tolak Tegas Usulan Trump Merelokasi Warga Gaza  
Tulisan selanjutnya Inggris Memasukkan Hindutva sebagai Ancaman Potensial Keamanan Dalam Negeri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?