Hidayatullah.com—Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga (KNPK) mengecam kasus pesta LGBT yang belakangan ini terjadi di wilayah Jakarta dan juga pernah terjadi di daerah lainnya.
Kasus itu harus menjadi perhatian bagi seluruh pihak, karena sangat merusak norma serta bertentangan dengan hukum.
menegaskan, kasus pesta LGBT yang terjadi dinilai sangat terorganisir dari sistem pelaksanaan hingga pendanaannya. Tidak jarang orang-orang yang berada di dalam kelompok itu, terjebak dan terikat dengan sistem yang ada, karena pergerakan yang dilakukan juga sangat masif untuk merekrut orang-orang baru.
“Ini teroganisir karena ada gerakan LGBT itu yang ingin memperbanyak, supaya kalau semakin banyak itu semakin sulit ditangani. Ini kan mengorganisir dan membuat sistemnya dan mungkin juga menjebak orang supaya terikat sulit keluar, akhirnya membesar dan terus membentuk jejaring,” kata Ketua KNPK, Prof Dr Euis Sunarti Prof Eui di Jakarta.
Apalagi menurutnya, normalisasi kelainan seksual ini ada yang menyediakan pendanaannya, sewa kamar dan pelaku rela mengeluarkan dana untuk sama-sama membuat suatu pesta.
“Ini kan ramai-ramai bahkan ada satu orang untuk merekrut didata dan diseleksi, kemudian yang datang itu didorong lagi untuk mau mengajak orang lagi,” tambah dosen IPB ini.
Selanjutnya Prof Euis, meminta agar masyarakat lebih waspada dalam menangkal pergerakan dari kelompok LGBT yang dapat berkembang di tengah masyarakat.
Ia menekankan salah satu kuncinya adalah memperkuat pondasi ketahanan keluarga, sehingga pengaruh negatif dari lingkungan luar bisa dicegah.
“Kalau fungsi-fungsi keluarga dan interaksi minim sehingga antar anggota keluarga tidak bisa diketahui, terjadilah seseorang itu akan mengikuti lingkungannya dibandingkan perhatian terhadap keluarganya. Kelurga itu seharusnya berketahanan, punya nilai-nilai yang baik, semua menjalankan peran fungsi nya dengan normal. Kita harus perbaiki ketahanan keluarga itu,” terangnya.
Sebelumnya kasus pesta LGBT yang terjadi di wilayah Jakarta, diungkap oleh kepolisian. Polda Metro Jaya mengungkap ada sebanyak 56 peserta yang telah diamankan kepolisian. Mereka memiliki latar belakang beragam, mulai dari pekerja swasta, guru hingga dokter. Saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut.* rri