Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

BPJPH akan Tindak Tegas Oknum LPH Melakukan Pungli terhadap Pelaku UMKM

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Februari 2025 14:12 2:12 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 Februari 2025 14:11
Bagikan
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan mengatakan, siap menindak tegas oknum Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal kepada para pengusaha, utamanya usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM).

“Sampai saat ini, masih ada oknum dari LPH yang memanfaatkan celah untuk menarik biaya tak masuk akal. Jika ada data dan bukti yang kuat, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungli ini,” kata Haikal, dikutip dari keterangan resmi BPJPH, Selasa (11/12/2025).

Adapun Haikal mengungkapkan, dirinya menerima laporan langsung dari para pelaku usaha yang mengeluhkan tingginya biaya pengurusan sertifikasi halal.

Salah satu laporan datang dari komunitas pengusaha warteg di Jakarta, yang mengaku diminta biaya hingga Rp10 juta untuk memperoleh sertifikat halal.

“Menanggapi laporan ini, kami langsung mengambil langkah konkret dengan memberikan sertifikasi halal kepada 50.000 pengusaha warteg dengan biaya yang sangat terjangkau,” ujar Haikal.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Selain pengusaha warteg, pemilik restoran Almaz Fried Chicken yang tengah viral di media sosial, Okta Wirawan, juga mengadukan hal serupa. Ia mengaku dikenakan biaya sertifikasi halal yang sangat tinggi, bahkan mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam beberapa kasus, terdapat oknum yang mematok biaya berdasarkan jumlah cabang dan karyawan, sehingga total biaya bisa mencapai miliaran rupiah.

Dia menegaskan bahwa proses sertifikasi halal mudah, cepat, dan terjangkau. Namun, ia mengatakan masih ada oknum dari LPH yang bukan bagian dari BPJPH yang memanfaatkan celah untuk melakukan pungutan liar (pungli).

Haikal pun mengimbau para pengusaha untuk tidak takut melaporkan kasus yang mereka alami, karena pemerintah berkomitmen untuk menegakkan transparansi dan keadilan dalam sistem sertifikasi halal di Indonesia.

“Jika menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia melalui kanal apapun, termasuk media sosial. Kami akan menindak tegas pelaku pemerasan,” ujar dia.* ant

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPJPHHaikal HassanHeadlineLembaga Pemeriksa HalalLPHmikro dan menengahpunglipungutan liarsertifikasi halalUMKMusaha kecil
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakar UGM Meminta Pemerintah Mengurangi Ketergantungan pada AS
Tulisan selanjutnya Puluhan Jasad Migran Ditemukan dalam Satu Kuburan Massal di Libya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?