Hidayatullah.com—Pemerintah memajukan libur Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 mulai 21 Maret 2025. Di mana semula libur tersebut direncanakan mulai ditetapkan pada 26 Maret 2025.
“Jadi 21-28 Maret dan 2-8 April itu libur Idul Fitri sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan. Kemudian, 9 April 2025 mulai belajar lagi di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti usai peluncuran SPMB Tahun 2025 sekaligus peluncuran wajah baru laman Kemendikdasmen, di Plasa Insan Berprestasi, Gedung Kemendikdasmen Jakarta, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, perubahan jadwal libur Idul Fitri untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini sudah disepakati dengan sejumlah menteri. Yakni antara kementeriannya, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.
“Insya Allah dalam waktu dekat surat edaran bersama akan kami tanda tangani bertiga. Untuk kemudian diumumkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, perubahan tersebut telah dibicarakan dengan sejumlah pihak terkait. Sekaligus sebagai jawaban dari beragam perkembangan dan dinamika penyesuaian hari libur menjelang Idul Fitri 1446 H.
“Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Menteri Perhubungan dan juga sesuai dengan peraturan Kementerian PAN-RB tentang work from anywhere (WFA). Kemudian, juga imbauan atau arahan dari Pak Agus Harimurti Yudhoyono supaya libur itu H-7,” katanya, menerangkan.
Berikut rincian jadwal pembelajaran terbaru di Bulan Ramadhan 2025:
1. 27-28 Februari 2025 serta 3-5 Maret 2025: libur awal Ramadhan atau belajar mandiri
2. 6-20 Maret 2025: masuk sekolah selama Ramadhan
3. 21-28 Maret serta 2-8 April 2025: libur Idul Fitri 1446 Hijriah
4. 9 April 2025: kembali masuk sekolah.* rri