Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Segini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H di Uni Emirat Arab

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Maret 2025 14:14 2:14 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Maret 2025 14:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewan Fatwa Uni Emirat Arab mengeluarkan besaran zakat fitrah dan fidyah dalam bentuk uang yang harus dibayarkan umat Muslim pada Ramadhan 1446 Hijriyah.

Zakat fitrah per orang 2,5kg beras dihitung setara Dh25 uang tunai atau sekitar Rp111.250 (Dh1 = Rp4.450) untuk tahun ini menurut Dewan Fatwa seperti dilansir Khaleej Times Ahaf (9/3/2025).

Dewan Fatwa juga mengeluarkan panduan pembayaran fidyah untuk mereka yang tidak melaksanakan puasa Ramadhan dengan beberapa keadaan sebagai berikut.

Bagi mereka yang membatalkan puasa dengan sengaja diharuskan membayar Dh15 per orang untuk 60 orang miskin atau total Dh900. Apabila fidyah ingin diberikan dalam bentuk bahan makanan maka ketentuannya 3,25kg gandum per orang untuk 60 orang miskin. Itu besaran fidyah untuk setiap satu hari yang dibatalkan puasanya.

Bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena suatu keadaan tertentu maka diharuskan membayar Dh15 per orang untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Apabila ingin diganti dalam bentuk bahan makanan maka nilainya 3,25kg gandum.

Baca Juga

Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali

Apabila seseorang meninggal dunia saat melewatkan puasa atau memiliki utang puasa, maka ahli warisnya atau kerabatnya harus membayarkan fidyah Dh15 atau gandum 3,25kg untuk setiap satu hari yang ditinggalkannya.

Bagi mereka yang menunda pembayaran utang puasa tanpa uzur atau alasan yang dapat dibenarkan, diharuskan membayar Dh15 per orang untuk setiap hari yang ditinggalkannya atau memberikan gandum 3,25kg.

Apabila seseorang mengucapkan sumpah palsu saat berpuasa maka wajib membayar Dh15 masing-masing untuk 10 orang miskin atau total Dh150. Jika diberikan dalam bentuk bahan makanan maka 3,25kg masing-masing untuk 10 orang miskin.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:fidyahRamadhanUni Emirat Arabzakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Usai Blokir Akses Bantuan, ‘Israel’ Putus Pasokan Listrik Gaza
Tulisan selanjutnya Pekerja Bandara Jerman Mogok Nasional Minta Kenaikan Upah, Penumpang Telantar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel

Berita
20 Oktober 2026 19:37
Jihad Santri di Era Modern
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

Terbaru

  • Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
  • Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
  • Jihad Santri di Era Modern
  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’

20 Oktober 2026 13:59
Berita

60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’

20 Oktober 2026 13:24
Yahudi Haredi Wajib Militer
Berita

Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

20 Oktober 2026 13:10
Berita

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India

19 Oktober 2026 21:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?