Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Fatwa Ikatan Ulama Internasional: Wajib Intervensi Militer, Jihad Fisik dan Lanjutkan Boikot

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 April 2025 15:38 3:38 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 April 2025 17:15
Bagikan
persatuan ulama muslim internasional
Bagikan

Hidayatullah.com—Persatuan Ulama Muslim Dunia mengatakan mengeluarkan fatwa menyerukan “jihad bersenjata melawan penjajah ‘Israel’,” menekankan perlunya intervensi militer segera oleh negara-negara Islam dalam mendukung perlawanan Palestina dan penghapusan semua bentuk normalisasi dengan Tel Aviv.

Beberapa ulama Muslim terkemuka telah mengeluarkan fatwa keagamaan yang langka, yang menyerukan kepada semua Muslim dan negara-negara mayoritas Muslim untuk melancarkan “jihad” melawan ‘Israel’ setelah 17 bulan perang yang menghancurkan terhadap warga Palestina yang tinggal di daerah kantong yang terkepung itu.

Syeikh Ali al-Qaradaghi, Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), sebuah organisasi yang sebelumnya dipimpin oleh Syeikh Yusuf al-Qaradhawi, menyerukan kepada semua negara Muslim pada hari Jumat “untuk segera campur tangan secara militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh ini, sesuai dengan mandat mereka”.

“Kegagalan pemerintah Arab dan Islam untuk mendukung Gaza saat sedang dihancurkan dianggap oleh hukum Islam sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza,” katanya dalam fatwa yang terdiri dari sekitar 15 poin.

Syeikh al-Qaradaghi adalah salah satu otoritas keagamaan yang paling dihormati di kawasan itu dan fatwanya memiliki bobot yang signifikan di antara 1,7 miliar Muslim Sunni di dunia.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Fatwa” adalah keputusan hukum Islam yang tidak mengikat dari seorang ulama yang dihormati, biasanya berdasarkan Al-Quran atau Sunnah – ucapan dan praktik Nabi Muhammad.

“Dilarang mendukung musuh kafir [‘Israel’] dalam pemusnahan umat Islam di Gaza, terlepas dari jenis dukungannya,” kata Qaradaghi.

“Dilarang menjual senjata kepadanya, atau memfasilitasi pengangkutannya melalui pelabuhan atau jalur perairan internasional seperti Terusan Suez, Bab al-Mandab, Selat Hormuz, atau sarana darat, laut, atau udara lainnya.”

“Komite [IUMS] mengeluarkan fatwa yang mengharuskan blokade udara, darat, dan laut terhadap musuh yang menduduki untuk mendukung saudara-saudara kita di Gaza,” tambahnya.

Pernyataannya, yang juga didukung oleh 14 ulama Muslim terkemuka lainnya, menyerukan kepada semua negara Muslim untuk “meninjau perjanjian damai mereka” dengan ‘Israel’ dan bagi umat Muslim di Amerika Serikat untuk menekan Presiden Donald Trump agar “memenuhi janji kampanyenya untuk menghentikan agresi dan membangun perdamaian”.

Dalam fatwa tersebut, persatuan ulama tersebut menekankan bahwa “mengacu pada semua fatwa kami sebelumnya dan terperinci yang dikeluarkan sejak awal perang pemusnahan dan sebagai konfirmasi atas fatwa tersebut, kami menjelaskan kepada masyarakat Islam dan semua negaranya tentang kewajiban jihad melawan entitas Zionis dan semua yang berpartisipasi dengannya di tanah yang diduduki dalam pemusnahan rakyat kami di Gaza, baik tentara bayaran maupun tentara dari negara mana pun, melalui intervensi militer dan memasok mujahidin dengan peralatan militer, keahlian militer, dan informasi intelijen,” demikian bunyi fatwa.

Fatwa juga menyatakan wajib hukumnya bagi rakyat Palestina dan negara tetangga terdekat untuk membela dalam bentuk fisik.

“Ini adalah kewajiban pertama-tama bagi rakyat Palestina, kemudian negara-negara tetangga (Mesir, Yordania, dan Lebanon), dan kemudian semua negara Arab dan Islam. Ditambahkan bahwa jihad melawan penjajah di Palestina adalah tugas setiap Muslim yang mampu di dunia Islam.”

Penjajah telah melarang segala bentuk dukungan terhadap musuh dalam penghancuran kaum Muslim di Gaza, apapun jenis dukungannya.

Persatuan ulama juga mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa “dilarang memasok minyak, gas, dan semua barang yang akan membantunya dalam perang melawan rakyat kami.”

Juga dilarang memasok makanan dan minuman kepada entitas penjajah pada saat rakyat Gaza sedang sekarat karena kelaparan. “Siapa pun yang melakukan ini karena cinta kepada musuh Zionis kafir dan keinginan untuk menghancurkan perlawanan Islam adalah murtad dari Islam, dan perwaliannya atas mereka dibatalkan,” demikian bunyi fatwa.

‘Kita sedang Dimusnahkan’

Meskipun berulang kali berjanji untuk menghentikan perang di jalur kampanye dan mempercepat gencatan senjata sementara sesaat sebelum ia menjabat pada bulan Januari, Trump dilaporkan “memberi lampu hijau” untuk dimulainya kembali pertempuran ‘Israel’ bulan lalu.

Sejak mengingkari kesepakatan gencatan senjata, ‘Israel’ telah menewaskan lebih dari 1.200 orang Warga Palestina, termasuk ratusan anak-anak. Lebih dari 50.000 warga Palestina telah tewas sejak perang di Gaza dimulai pada Oktober 2023.

Pada hari Jumat, pasukan ‘Israel’ terus menggempur daerah kantong itu, menewaskan sedikitnya 30 orang sejak fajar, menurut sumber medis setempat dan badan pertahanan sipil Gaza.

Gelombang pengeboman terbaru telah menargetkan sekolah, tempat penampungan, rumah sakit, pusat makanan, zona aman yang ditetapkan ‘Israel’, dan pabrik desalinasi air.

Gambar dan video serangan hebat di Gaza menunjukkan kerusakan yang meluas di lingkungan yang padat penduduk, karena banyak warga Palestina membagikan apa yang mereka gambarkan sebagai pesan terakhir mereka kepada dunia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:boikotFatwagazaHeadlineisraelIUMSjihad hartajihad senjataNegara ArabNegara MuslimpalestinapenjajahPersatuan Ulama Muslim Internasional
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Israel” Tak Berkutik Fakta Video Tentara Penjajah Membantai Paramedis Rafah
Tulisan selanjutnya Amerika Serikat Cabut Visa Semua Pemegang Paspor Sudan Selatan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?