Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ribuan WNI di Kamboja Terlibat Penipuan Judi Online

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 April 2025 15:22 3:22 pm
Ahmad
Dipublikasikan 26 April 2025 15:50
Bagikan
polisi Kamboja mengerebek ribuan tempat perjudian ilegal/Nationthailand.com
Bagikan

Hidayatullah.com—KBRI Phnom Penh menangani 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja hingga Maret 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan 174 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Dari total kasus yang ditangani sebanyak 1.112 kasus atau 85 persen melibatkan WNI yang terkait dengan penipuan daring atau online scam. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus WNI yang terlibat penipuan daring naik 263 persen dari 306 menjadi 1.112 kasus.

Sementara sisanya terkait dengan permasalahan perdata, ketenagakerjaan, dan keimigrasian dari berbagai sektor bisnis dan industri.

Sesuai dengan informasi Imigrasi Kamboja, pada 2024 terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap dan bekerja secara legal di Kamboja.

Dubes RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto menyebut, banyak di antara WNI yang terlibat dalam kegiatan online scam tersebut sudah berada Kamboja lebih dari enam) bulan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Menurutnya, banyak WNI yang masih terbuai tawaran pekerjaan yang dijanjikan dengan gaji tinggi dan persyaratan minim

“Nampaknya, walau ada himbauan pemerintah, pemberitaan di media cukup masif, dan kasus sering viral di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai. Yaitu, dengan tawaran pekerjaan yang menyesatkan, yang janjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan yang minim,” ujar Dubes Santo dalam pernyataan yang dikutip RRI dari laman Kemlu RI, Jumat (25/4/2025).

Santo menekankan kembali pentingnya bagi masyarakat Indonesia untuk lebih hati-hati dan lebih bijak dalam mencari dan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Selain, Santo memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kebijakan terkait, guna melakukan pencegahan dari dalam negeri.

“Diperlukan peningkatan edukasi dan literasi digital. Agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal dan kejahatan daring yang merugikan banyak pihak,” ucapnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:judi onlineKambojaKBRI Phnom Penhonline scampenipuan daringWNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya CAIR: Pernyataan Gubernur Greg Abbott Tingkatkan Kebencian Muslim
Tulisan selanjutnya Lakukan Sidak, Pemerintah Gorontalo Musnahkan Produk Olahan Mengandung Babi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?