Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Vape Sekali Pakai Tidak Diperbolehkan di Inggris

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Juni 2025 20:24 8:24 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Juni 2025 20:24
Bagikan
vape covid
Bagikan

Hidayatullah.com– Terhitung 1 Juni 2025 vape sekali pakai dinyatakan sebagai barang terlarang di Inggris.

Ketentuan tersebut melarang para peritel baik toko konvensional maupun online menjual vape, baik berisi nikotin maupun tidak. Mereka masih diperbolehkan untuk menjual vape yang bisa dipakai ulang.

Peraturan itu dibuat menyusul meningkatnya penggunaan vape sekali pakai di sekolah-sekolah dan banyaknya sampah yang dibuang para penggunanya.

Diperkirakan 5 juta vape sekali pakai dibuang sembarangan atau di masukkan ke tong sampah setiap pekan di seluruh Inggris.

Department for Environment, Food and Rural Affairs mengatakan penggunaan vape di kalangan anak muda Inggris masih sangat tinggi, dan larangan tersebut diharapkan akan mencegah kawasan sekolah dan jalan di seluruh negeri menjadi tempat pembuangan sampah vape.

Baca Juga

‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya
Bangun Sinergi Strategis, Hidayatullah Sumut dan Kadin Medan Jajaki Kolaborasi Penguatan Ekonomi Serta SDM
Arab Saudi: Tiga Orang Tewas dalam Serangan di Bandara Internasional Riyadh
Bantah Pakai RS untuk Aktivitas Militer, Hamas: Tuduhan Palsu ‘Israel’
Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda

Vape sekali pakai biasanya dibuang layaknya puntung rokok, sehingga mengotori lingkungan.

Kalaupun didaur ulang, vape sekali pakai harus dipereteli satu persatu dengan tangan, sementara baterainya – yang tidak dapat diisi ulang – mudah terbakar dan kebocorannya akan mengeluarkan bahan kimia yang berbahaya bagi lingkungan, tanaman dan hewan serta manusia.

Para pelaku usaha diberikan waktu enam bulan untuk menghabiskan stok barang dagangannya.

Pedagang yang nekat menjajakan vape sekali pakai terancam akan didenda £200 (€239) untuk pelanggaran pertama. Bila terjadi pelanggaran lagi, mereka terancam akan dikenai denda tak terhingga serta hukuman kurungan.

UK Vaping Industry Association mengatakan para anggota bergegas untuk menyesuaikan diri sebelum peraturan itu berlaku efektif pada 1 Juni.

Pada saat yang sama asosiasi itu memperingatkan adanya konsekuensi tak diinginkan akibat peraturan yang terlalu banyak.

Direktur umum asosiasi itu, John Dunne, mengaku khawatir larangan tersebut justru akan merka yang sudah berpaling dari rokok tradisional kembali ke kebiasaan lama sebagai alternatif dari vape, lansir Euronews (2/6/2025).

Selain kebijakan di atas, pemerintah Inggris sedang menggodok rancangan undang-undang yang akan membatasi pengemasan, pemasaran, dan rasa rokok elektrik.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:inggrisvape
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jerman Harus Memberlakukan Kembali Wajib Militer
Tulisan selanjutnya Tentara Bayaran Wagner Group Hengkang dari Mali, Afrika Corps Bertahan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis

Berita
3 Oktober 2026 20:41
Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB
Menteri Pertahanan AS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya
KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya
  • Bangun Sinergi Strategis, Hidayatullah Sumut dan Kadin Medan Jajaki Kolaborasi Penguatan Ekonomi Serta SDM
  • Arab Saudi: Tiga Orang Tewas dalam Serangan di Bandara Internasional Riyadh
  • Bantah Pakai RS untuk Aktivitas Militer, Hamas: Tuduhan Palsu ‘Israel’
  • Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda
  • Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah
  • KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri Pertahanan AS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah

7 Oktober 2026 18:59
Berita

Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual

4 Oktober 2026 21:12
Berita

Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan

4 Oktober 2026 17:42
Berita

Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM

4 Oktober 2026 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?