Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Penghargaan Tertinggi Prancis untuk Bekas Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Dicabut

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Juni 2025 18:50 6:50 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Juni 2025 18:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Penghargaan tertinggi yang diberikan oleh negara Prancis, Légion d’honneur, untuk bekas presiden Nicolas Sarkozy dicabut, menyusul vonis hukuman dalam kasus korupsi, menurut keputusan yang diumumkan hari Ahad (15/6/2025).

Politisi sayap kiri itu memerintah Prancis dari 2007 sampai 2012, dan sejak tidak menjabat akibat kalah telak dalam pemilu dia tersandung serentetan kasus hukum.

Persidangan banding tahun lalu mengukuhkan keputusan pengadilan sebelumnya dalam dakwaan berusaha secara tidak sah untuk mendapatkan simpati seorang hakim yang mengadili kasusnya dan memerintahkan Sarkozy untuk mengenakan gelang kaki elektronik narapidana sebagai pengganti hukuman penjara satu tahun.

Sejak itu seruan untuk pencabutan penghargaan yang diberikan negara kepadanya terus terdengar, meskipun presiden saat ini Emmanuel Macron mengutarakan penentangannya terhadap langkah tersebut.

Sarkozy merupakan bekas kepala negara kedua yang pernah dilucuti penghargaannya setelah kolaborator Nazi Philippe Petain, yang dinyatakan bersalah pada Agustus 1945 dalam dakwaan pengkhianatan tingkat tinggi dan berkonspirasi dengan musuh.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sarkozy, yang gelang kaki narapidananya dilepas bulan ini, sedang mengupayakan langkah hukum terakhir yang bisa dilakukannya, mengadu ke European Court of Human Rights, untuk melepaskan dirinya dari tuduhan tersebut, lansir RFI.

Saat ini Sarkozy sedang menjalani sidang kasus terpisah berupa dakwaan menerima pendanaan kampanye ilegal dari mendiang pemimpin Libya Muammar Qaddafi.

Pengadilan akan mengeluarkan keputusan kasus itu pada bulan September dengan pihak jaksa meminta hukuman tujuh tahun penjara untuk Sarkozy, yang membantah dakwaan.

Meskipun tersandung banyak kasus hukum, Sarkozy, yang merupakan keturunan Yahudi, masih dipandang sebagai politisi sayap kanan dan diketahui kerap bertemu dengan Macron.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Nicolas SarkozyPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Delapan Pemukim ‘Israel’ Tewas dan 100 Luka-Luka dalam Serangan Rudal Iran
Tulisan selanjutnya Jamaah Haji Iran yang Terdampar di Arab Saudi Mulai Dipulangkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?