Hidayatullah.com – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka menetapkan setiap siswa SMA/SMK sederajat di daerahnya untuk membaca 20 buku sebagai salah satu syarat kelulusan.
“Setiap siswa-siswi SMA/SMK sederajat wajib membaca minimal 20 judul buku selama masa studi mereka sebagai bagian dari pembinaan literasi, sekaligus syarat kelulusan,” ujar Suhardi saat mencanangkan gerakan peningkatan literasi di Mamuju pada Ahad (13/07/2025).
Ada dua judul buku yang wajib dibaca oleh siswa, yaitu buku tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa, dua tokoh penting Indonesia asal Sulbar.
Suhardi juga mengintruksikan sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK serta madrasah untuk mengatur kunjungan rutin siswa ke perpustakaan, minimal satu kali dalam seminggu.
Langkah ini diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Sulbar Nomor: 000.4.14.1/174//11/2025 tertanggal 5 Juli 2025, yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah, perangkat daerah dan instansi vertikal se-Sulbar.
Dukungan Gubernur Sulbar terhadap literasi tak berhenti di situ, ia mengintruksikan seluruh instansi pemerintah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten untuk menyediakan perpustakaan mini.
Suhardi menyebut perlunya menyiapkan tenaga pengelola perpustakaan mini dan perpustakaan sekolah, sebagai bagian dari sistem pendukung literasi yang berkelanjutan.
“Gerakan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemprov Sulbar dalam membangun generasi literasi sebagai fondasi pembangunan daerah menuju Sulbar Maju dan Sejahtera,” kata Suhardi.*




