Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Lepas Tikus di Luar Masjid di Sheffield Lansia Dihukum Bui

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 Juli 2025 22:34 10:34 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 18 Juli 2025 22:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang pria lansia Inggris dipersilahkan masuk bui setelah tertangkap kamera CCTV beberapa kali melepaskan tikus di luar sebuah masjid di kota Sheffield.

Edmund Fowler, 66, terpantau kamera pengawas mengeluarkan kurungan tikus dari bagasi mobil Audi warna hitam yang berhenti di depan pagar masjid. Tikus yang dilepaskannya itu pun langsung berlari masuk ke halaman rumput Masjid Jami Sheffield, yang terletak di Grimesthorpe Road.

Pria itu melakukan aksi serupa empat kali antara bulan Mei dan Juni 2025.

Hari Kamis (17/7/2025), Pengadilan Magistrat Sheffield menghukumnya dengan penjara 18 pekan, ditangguhkan selama 18 bulan, dan dia dilarang berada di dekat masjid selama 18 bulan, lapor koran lokal The Star.

Polisi mendapatkan laporan tentang tindakan-tindakan tercela Fowler setelah mereka mendatangi masjid, menyusul laporan tentang seorang pria yang memberhentikan kendaraannya di pinggir jalan dan melepaskan tiga ekor tikus.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Semua aksinya itu terekam kamera CCTV masjid.

Bodohnya, pria tua itu juga merekam sendiri aksinya dengan menggunakan kamera ponsel. Salah satu rekaman menunjukkan Fowler mengeluarkan tikus dari kurungan yang dibawanya di depan pagar masjid pada 2 Juni 2025 pukul 9:32 pagi.

Fowler terdengar berbisik pada hewan pengerat yang dibawanya itu dan berkata, “Coba tebak ke mana kamu pergi.”

Ketika melakukan aksinya, Fowler juga terdengar meneriakkan hinaan ke arah orang-orang yang memasuki masjid.

Petugas dari Kepolisian South Yorkshire kemudian menjerat Fowler warga Skelwith Drive, Sheffield, dengan empat tuduhan pelecehan bermotif kebencian rasial. Dia mengaku bersalah atas semua dakwaan di pengadilan pada 27 Juni.

Selain dihukum bui, Fowler diwajibkan mengikuti 15 hari rehabilitasi dan dilarang bepergian ke sejumlah area di kota itu. Dia juga diperintahkan membayar biaya perkara £239.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:inggrismasjidSheffieldtikus
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aktivis Palestine Action Penerobos Pangkalan RAF akan Diadili Januari 2027
Tulisan selanjutnya Pak Zuhdi menjelaskan bahwa insiden tamparan yang terjadi pada 30 April 2025 terjadi karena murid melemparkan sandal hingga peci beliau terlepas.

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?