Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Menikah Tanpa Persetujuan Keluarga Pria-Wanita Balochistan Dibunuh, 11 Orang Ditangkap

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 Juli 2025 16:43 4:43 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 Juli 2025 16:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Aparat Pakistan menangkap 11 orang tersangka terkait video pembunuhan yang viral di media sosial, yang menunjukkan seorang wanita dan seorang pria ditembak mati karena mereka menikah tanpa persetujuan dari keluarga masing-masing, pembunuhan yang di Pakistan disebut sebagai pembunuhan demi “martabat keluarga”.

Pasangan pria dan wanita itu – yang tidak diungkapkan identitasnya – ditembak mati bulan lalu atas perintah sebuah dewan adat masyarakat setempat di Provinsi Balochistan, menurut aparat berwenang setempat yang menyelidiki kasus penembakan itu setelah videonya viral.

Sebelas tersangka sejauh ini sudah ditangkap, kata Kepala Menteri Provinsi Sarfraz Bugti dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari Senin (21/7/2025) seperti dilansir Reuters. Pernyataan itu dirilis beberapa jam setelah dia mengumumkan bahwa lokasi kejadian dan orang-orang yang tampak di video tersebut sudah berhasil diidentifikasi.

Mereka yang ditangkap dan terlibat sudah dikenai tuduhan, kata Bugti, seraya menambahkan bahwa mereka akan dibawa ke pengadilan.

Video yang beredar menunjukkan beberapa orang berada di sebuah kawasan gurun. Beberapa kendaraan berupa truk pikap dan SUV juga terlihat, yang mengindikasikan bahwa mereka sengaja bepergian ke tempat itu.

Baca Juga

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Si wanita tampak disodorkan sebuah kitab Al-Qur’an, dan dia berkata kepada seorang pria, “Silahkan Anda berjalan tujuh langkah bersama saya, setelah itu Anda dapat menembak saya.”

Pria tersebut kemudian mengikuti wanita itu beberapa langkah.

Seorang petugas kepolisian setempat mengatakan bahwa si wanita tidak menangis atau memohon belas kasihan.

“Anda hanya boleh menembak saya. Tidak lebih dari itu,” kata wanita itu dalam bahasa lokal Brahavi, yang diterjemahkan oleh polisi tersebut.

Tidak jelas apa yang dimaksud oleh wanita itu dengan kata-katanya “tidak lebih dari itu”.

Pria yang tampak mengikutinya kemudian mengarahkan pistolnya dan menembak wanita tersebut ketika dia menghadapkan punggungnya ke arah si penembak.Wanita itu, yang menutupi kepala dan badannya dengan kain panjang, masih tampak berdiri tegak setelah dua tembakan dilepaskan ke arahnya dalam jarak dekat. Dia ambruk ke tanah setelah tembakan ketiga.

Setelah itu tembakan bertubi-tubi diarahkan kepadanya.

Rekaman video selanjutnya menampakkan sosok seorang pria yang tergeletak di tanah bermandikan darah, dekat dengan mayat si wanita. Sejumlah pria kemudian terlihat melepaskan banyak tembakan ke arah dua jasad tersebut.

Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024 saja terjadi sedikitnya 405 pembunuhan “demi martabat” keluarga. Kebanyakan korban merupakan perempuan, dan pembunuhan biasanya dilakukan oleh kerabat korban yang berdalih melakukan pembunuhan itu demi membela kehormatan atau reputasi keluarga.

Pembunuhan dengan motif seperti itu banyak terjadi di Pakistan dan India. Keluarga konservatif di kedua negara tersebut tidak memperbolehkan pasangan menikah tanpa persetujuan keluarga.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BalochistanPakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ekuador Ekstradisi Gembong Narkoba Adolfo Macias “Fito” ke Amerika Serikat
Tulisan selanjutnya Jet Tempur Bangladesh Jatuh Menimpa Sekolah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?