Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Di Rusia Cari Konten LGBT dan Ekstremis di Internet Bisa Dipidana

Ama Farah
Terakhir diupdate: 22 Juli 2025 20:32 8:32 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 22 Juli 2025 20:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota badan legislatif Rusia Duma, hari Selasa (22/7/2025), meloloskan RUU yang mempidanakan aktivitas pencarian konten-konten yang dianggap “ekstremis” di internet, termasuk konten seputar LGBT.

Legislasi itu menarget para pengguna internet yang secara sadar mencari konten yang termasuk dalam daftar ekstremis, yang berisi 5.473 entri dan dipantau oleh Kementerian Kehakiman.

Definisi “ekstremisme” di Rusia terbuka untuk interpretasi, dan memungkinkan aparat untuk menarget kelompok minoritas, oposisi politik, atau membungkam kebebasan berbicara dan berekspresi. Materi LGBT di Rusia terkategori sebagai konten ekstremis.

Berdasarkan peraturan baru tersebut, pelanggar individu terancam denda 3.000 sampai 5.000 rubel (sekitar €30 sampai €50).

Selain itu, mengiklankan layanan VPN terancam denda antara 50.000 sampai 500.000 rubel. Penyedia layanan VPN juga akan dikenai denda apabila mereka membuka akses untuk website yang diblokir pemerintah.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Legislasi itu juga memungkinkan aparat hukum untuk meminta data pengguna tersangka pelanggaran beserta data aktivitasnya di dunia maya ke pihak operator telekomunikasi dan operator ponsel.

Setelah diloloskan Duma, RUU tersebut akan dibawa ke Dewan Federasi untuk disetujui dan selanjutnya dikirim ke Presiden Vladimir Putin untuk ditandatangani sehingga resmi menjadi undang-undang.

Putin sebelumnya mengeluarkan perintah pembatasan atas berbagai perangkat lunak yang berasal dari “negara-negara musuh”. Layanan berbagi pesan seperti WhatsApp bisa dilarang berdasarkan legislasi baru tersebut.

Sekelompok demonstran berunjuk rasa di depan gedung parlemen Duma di Moskow pada hari Selasa guna menyuarakan penolakan mereka terhadap RUU itu. Beberapa orang ditangkap, termasuk jurnalis dari dua media, lansir Euronews.

Sementara itu, para pengguna media sosial saling berbagi tips dan trik cara mengelak dari peraturan baru tersebut, seperti menghindari penggunaan mesin pencari Yandex, menggunakan layanan VPN yang dapat diandalkan, serta mematikan fitur identifikasi biometrik di ponsel.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:rusia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPRD Lampung Dukung Penuh Pembentukan Perda Anti-LGBT
Tulisan selanjutnya Mesir Beri Tiket Gratis Ratusan Pengungsi Pulang ke Sudan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Berita
31 Agustus 2026 20:47
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

31 Agustus 2026 22:46
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?