Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Di Rusia Cari Konten LGBT dan Ekstremis di Internet Bisa Dipidana

Ama Farah
Terakhir diupdate: 22 Juli 2025 20:32 8:32 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 22 Juli 2025 20:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota badan legislatif Rusia Duma, hari Selasa (22/7/2025), meloloskan RUU yang mempidanakan aktivitas pencarian konten-konten yang dianggap “ekstremis” di internet, termasuk konten seputar LGBT.

Legislasi itu menarget para pengguna internet yang secara sadar mencari konten yang termasuk dalam daftar ekstremis, yang berisi 5.473 entri dan dipantau oleh Kementerian Kehakiman.

Definisi “ekstremisme” di Rusia terbuka untuk interpretasi, dan memungkinkan aparat untuk menarget kelompok minoritas, oposisi politik, atau membungkam kebebasan berbicara dan berekspresi. Materi LGBT di Rusia terkategori sebagai konten ekstremis.

Berdasarkan peraturan baru tersebut, pelanggar individu terancam denda 3.000 sampai 5.000 rubel (sekitar €30 sampai €50).

Selain itu, mengiklankan layanan VPN terancam denda antara 50.000 sampai 500.000 rubel. Penyedia layanan VPN juga akan dikenai denda apabila mereka membuka akses untuk website yang diblokir pemerintah.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Legislasi itu juga memungkinkan aparat hukum untuk meminta data pengguna tersangka pelanggaran beserta data aktivitasnya di dunia maya ke pihak operator telekomunikasi dan operator ponsel.

Setelah diloloskan Duma, RUU tersebut akan dibawa ke Dewan Federasi untuk disetujui dan selanjutnya dikirim ke Presiden Vladimir Putin untuk ditandatangani sehingga resmi menjadi undang-undang.

Putin sebelumnya mengeluarkan perintah pembatasan atas berbagai perangkat lunak yang berasal dari “negara-negara musuh”. Layanan berbagi pesan seperti WhatsApp bisa dilarang berdasarkan legislasi baru tersebut.

Sekelompok demonstran berunjuk rasa di depan gedung parlemen Duma di Moskow pada hari Selasa guna menyuarakan penolakan mereka terhadap RUU itu. Beberapa orang ditangkap, termasuk jurnalis dari dua media, lansir Euronews.

Sementara itu, para pengguna media sosial saling berbagi tips dan trik cara mengelak dari peraturan baru tersebut, seperti menghindari penggunaan mesin pencari Yandex, menggunakan layanan VPN yang dapat diandalkan, serta mematikan fitur identifikasi biometrik di ponsel.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:rusia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPRD Lampung Dukung Penuh Pembentukan Perda Anti-LGBT
Tulisan selanjutnya Mesir Beri Tiket Gratis Ratusan Pengungsi Pulang ke Sudan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Berita
15 Oktober 2026 14:10
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?