Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Di Rusia Cari Konten LGBT dan Ekstremis di Internet Bisa Dipidana

Ama Farah
Terakhir diupdate: 22 Juli 2025 20:32 8:32 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 22 Juli 2025 20:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota badan legislatif Rusia Duma, hari Selasa (22/7/2025), meloloskan RUU yang mempidanakan aktivitas pencarian konten-konten yang dianggap “ekstremis” di internet, termasuk konten seputar LGBT.

Legislasi itu menarget para pengguna internet yang secara sadar mencari konten yang termasuk dalam daftar ekstremis, yang berisi 5.473 entri dan dipantau oleh Kementerian Kehakiman.

Definisi “ekstremisme” di Rusia terbuka untuk interpretasi, dan memungkinkan aparat untuk menarget kelompok minoritas, oposisi politik, atau membungkam kebebasan berbicara dan berekspresi. Materi LGBT di Rusia terkategori sebagai konten ekstremis.

Berdasarkan peraturan baru tersebut, pelanggar individu terancam denda 3.000 sampai 5.000 rubel (sekitar €30 sampai €50).

Selain itu, mengiklankan layanan VPN terancam denda antara 50.000 sampai 500.000 rubel. Penyedia layanan VPN juga akan dikenai denda apabila mereka membuka akses untuk website yang diblokir pemerintah.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Legislasi itu juga memungkinkan aparat hukum untuk meminta data pengguna tersangka pelanggaran beserta data aktivitasnya di dunia maya ke pihak operator telekomunikasi dan operator ponsel.

Setelah diloloskan Duma, RUU tersebut akan dibawa ke Dewan Federasi untuk disetujui dan selanjutnya dikirim ke Presiden Vladimir Putin untuk ditandatangani sehingga resmi menjadi undang-undang.

Putin sebelumnya mengeluarkan perintah pembatasan atas berbagai perangkat lunak yang berasal dari “negara-negara musuh”. Layanan berbagi pesan seperti WhatsApp bisa dilarang berdasarkan legislasi baru tersebut.

Sekelompok demonstran berunjuk rasa di depan gedung parlemen Duma di Moskow pada hari Selasa guna menyuarakan penolakan mereka terhadap RUU itu. Beberapa orang ditangkap, termasuk jurnalis dari dua media, lansir Euronews.

Sementara itu, para pengguna media sosial saling berbagi tips dan trik cara mengelak dari peraturan baru tersebut, seperti menghindari penggunaan mesin pencari Yandex, menggunakan layanan VPN yang dapat diandalkan, serta mematikan fitur identifikasi biometrik di ponsel.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:rusia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPRD Lampung Dukung Penuh Pembentukan Perda Anti-LGBT
Tulisan selanjutnya Mesir Beri Tiket Gratis Ratusan Pengungsi Pulang ke Sudan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?