Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Prancis Pindahkan Terpidana Narkoba Berbahaya ke Penjara Terisolasi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 Juli 2025 22:02 10:02 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 23 Juli 2025 21:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Prancis mulai memindahkan para terpidana kasus narkoba yang dianggap berbahaya ke penjara terisolasi berpenjagaan sangat ketat di Vendin-le-Vieil, di bagian utara negeri itu hari Selasa (22/7/2025), kata Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin.

“Tujuh belas penyelundup narkoba, yang termasuk paling berbahaya di negara kita ini, sudah dipindah ke penjara Vendin-le-Vieil,” kata Darmanin lewat paltform X hati Selasa pagi.

Tujuan dari penempatan mereka di sana adalah untuk menghentikan para terpidana dari mengorganisir jaringan kriminal dari dalam bui.

Total akan ada 200 terpidana yang dikurung di Vendin-le-Vieil. Mereka berasal dari daerah Paris dan selayan Oise, kata David Lacroix dari serikat sipir penjara FO Justice, seperti dilansir RFI.

Dia mengatakan setelah “gelombang pertama” akan ada lagi terpidana yang dipindah ke Vendin-le-Vieil dari region Marseille, Grenoble dan Antilles Prancis. Sekitar 60 terpidana akan sudah tiba pada 31 Juli, dan sisanya akan datang pada pertengahan September.

Baca Juga

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Penjara Vendin-le-Vieil dilengkapi dengan drone, pengacau sinyal telepon dan penggeledahan wajib bagi setiap terpidan setelah kontak dengan dunia luar. Mereka diperbolehkan untuk melakukan olahraga di lapangan tetapi dalam kelompok tidak lebih dari lima orang. “Kehidupan sehari-hari mereka akan berubah,” kata Lacroix.

Dikelilingi pagar beton tinggi dan empat menara pengawas, penjara Vendin-le-Vieil diresmikan pada 2015. Penjara itu merupakan salah satu yang paling ketat di Prancis, di samping Condé-sur-Sarthe yang berada di bagian barat laut Prancis.

Penjara itu sudah dipugar untuk memperkuat pengamanannya, menurut Kementerian Kehakiman.

Salah Abdeslam, terpidana seumur hidup kasus serangan 13 November 2015 di Paris dan Saint-Denis, dan terpidana perampokan bersenjata Rédoine Faïd, yang pernah kabur dari bui dua kali, sudah dimasukkan ke dalam sel di Vendin-le-Vieil.

Penyelundup dan pengedar narkoba Mohamed Amra, yang pernah kabur pada Mei 2024 dan pengejarannya merenggut nyawa dia polisi, yang sekarang masih dibui di Condé-sur-Sarthe, juga akan dipindahkan ke Vendin-le-Vieil.

Penjara ketiga yang berpenjagaan super ketat akan selesai dibangun pada 2028 di Guyana Prancis, region yang marak akan aktivitas penyelundupan dan perdagangan narkoba dan sel penjaranya penuh sesak.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:narkobaPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Terobsesi James Bond Pria Inggris Berusaha Jual Informasi ke “Agen” Rusia
Tulisan selanjutnya Presiden Suriah Ahmad Al-Sharaa Jadi Target Tiga Upaya Pembunuhan, Semua Gagal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?