Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Masyarakat Disalahkan Sepihak, MUI Sumbar Desak Pemerintah Ungkap Pemicu Pembubaran Rumah Doa

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Juli 2025 14:20 2:20 pm
Ahmad
Dipublikasikan 31 Juli 2025 15:13
Bagikan
Ketua MUI Sumbar - Buya Gusrizal
Bagikan

Hidayatullah.com— Menyikapi kasus pembubaran aktivitas ibadah di sebuah rumah doa umat Kristen di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan pentingnya penyelidikan menyeluruh dan meminta agar tidak serta-merta menyalahkan masyarakat yang terlibat dalam insiden tersebut.

Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, pada Selasa (29/7/2025), menyampaikan bahwa kasus ini tidak bisa dilihat secara sepihak. Menurutnya, ada pemicu yang mendorong reaksi warga, sehingga pembubaran tidak terjadi tanpa sebab.

“Di tengah keruhnya suasana, suara penyeimbang menjadi kebutuhan mendesak. Suara yang tidak hanya menggema dari luar, tetapi juga tumbuh dari dalam masyarakat sendiri: bahwa setiap bentuk ketegangan harus diurai dengan keadilan yang utuh, bukan prasangka yang sepihak,” ujar Gusrizal.

Insiden tersebut terjadi pada Ahad, 27 Juli 2025 sore, saat warga setempat membubarkan aktivitas di rumah doa yang digunakan oleh sekelompok umat Kristen.

Berdasarkan laporan Kabarminang, warga menyatakan bahwa kegiatan ibadah dilakukan tanpa izin resmi dan berlangsung di lingkungan pemukiman yang menimbulkan keresahan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Minta Penyelidikan Menyeluruh

MUI Sumbar mendesak kepolisian dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait kegiatan di rumah doa tersebut, termasuk legalitas tempat, izin yang dimiliki, serta identitas penyelenggara dan jemaat.

“Kalau hanya masyarakat yang ditahan, sementara penyelenggara tidak diperiksa, kami menolak penyelesaian seperti itu. Jangan hanya melihat reaksi, tapi tutup mata terhadap aksi yang memicu reaksi itu,” ujar Gusrizal.

Gusrizal mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan pandangan ini secara langsung kepada Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Wali Kota Padang Fadly Amran, Ketua FKUB Padang Salmadanis, serta aparat kepolisian.

Ia menegaskan bahwa MUI tidak akan tinggal diam jika masyarakat Muslim hanya dijadikan kambing hitam.

“Kalau umat Islam dikorbankan demi menyenangkan sekelompok orang, MUI Sumbar tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Respons Pemerintah dan Forum Lintas Agama

Sementara itu, menurut laporan Langgam.id, Ketua FKUB Kota Padang, Salmadanis, mengaku sudah meninjau langsung lokasi kejadian. Ia menjelaskan bahwa rumah doa tersebut belum memiliki izin resmi sebagai tempat ibadah, namun telah digunakan secara rutin untuk aktivitas keagamaan.

“Dari hasil tinjauan, memang ada aktivitas ibadah, tapi belum melalui proses verifikasi dan legalisasi dari FKUB dan pemerintah daerah,” ujar Salmadanis seperti dikutip Langgam.id, Senin (28/7/2025).

Pemerintah Kota Padang, dalam keterangannya, menyatakan tengah menelusuri status penggunaan rumah tersebut dan berjanji akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, baik oleh warga maupun oleh penyelenggara kegiatan ibadah.

MUI Serukan Keseimbangan Informasi

Gusrizal juga menyoroti banyaknya komentar publik yang muncul dari luar Sumatera Barat, yang menurutnya didasarkan pada informasi sepihak dan pemberitaan media yang tidak selalu berimbang. Ia mengingatkan bahwa komentar seperti itu hanya memperkeruh suasana dan dapat memperbesar konflik horizontal.

“MUI Sumbar terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencermati langkah penyelesaian secara menyeluruh. Banyak komentar dari luar yang hanya bersumber dari informasi sepihak. Ini berbahaya,” kata Gusrizal.

Ia menyerukan agar semua pihak, termasuk media, pemerintah, dan tokoh agama, menjaga narasi yang adil serta tidak menggeneralisasi tindakan kelompok tertentu sebagai representasi umat beragama secara keseluruhan.

Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Padang, yang telah memanggil sejumlah saksi dari pihak masyarakat dan tokoh lingkungan. Hingga Rabu malam (30/7/2025), belum ada keterangan resmi mengenai apakah penyelenggara ibadah juga telah dimintai keterangan.

MUI Sumbar mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, demi mencegah ketegangan antarumat beragama makin meluas di daerah yang selama ini dikenal dengan kerukunan dan toleransi tinggi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineKoto TangahMUI Sumatera BaratMUI SumbarPadang SaraiPembubaranrumah doarumah ibadah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya TikTok  Angkat Mantan Tentara IDF Garis Keras jadi Manajer Kebijakan Ujaran Kebencian
Tulisan selanjutnya Berpura-pura Muslim, Pria Ini Ancam Penumpang di Penerbangan EasyJet

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?