Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Australia Larang YouTube Diakses Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 31 Juli 2025 16:12 4:12 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 31 Juli 2025 15:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Australia memberlakukan larangan YouTube diakses oleh anak berusia di bawah 16 tahun, guna melindungi anak-anak dari dampak buruk konten online.

“Anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak dapat memiliki akun 16 tahun,” kata Perdana Menteri Anthony Albanese mengumumkan larangan tersebut hari Rabu (30/7/2025) seperti dilansir DW.

Tahun lalu, Australia menjadi negara pertama yang memberlakukan larangan media sosial bagi remaja. Media sosial yang terdampak antar lain Facebook dan Instagram milik Meta, Snapchat serta TikTok. YouTube ketika itu dikecualikan karena populer di kalangan guru.

Namun sekarang Australia membatalkan pengecualian bagi YouTube setelah badan regulator internet di negara itu menunjukkan hasil survei yang menagatan 37% anak di bawah umur terpapar konten berbahaya di platform berbagi video tersebut.

“Kami ingin anak-anaknya terlebih dahulu mengenali siapa diri mereka sebelum berbagai platform yang menduga-duga siapa mereka,” kata Menteri Komunikasi Anika Wells dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

senjata israel
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

“Ada tempat bagi media sosial, tetapi tidak ada tempat bagi algoritma predator yang menarget anak-anak,” imbuhnya.

Berdasarkan undang-undang yang disahkan pada November 2024 dan berlaku efektif per 10 Desember 2025, anak berusia di bawah 16 tahun tidak dibenarkan mengakses atau memiliki akun media sosial.

Perusaahan pengelola media sosial terancam denda sampai A$49,5 juta (€27 juta, $32 juta) apabila dinyatakan gagal menegakkan peraturan tersebut.

“Media sosial memiliki tanggung jawab sosial dsn tidak diragukan lagi anak-anak Australia terpapar dampak negatif platform-platform online. Oleh karena itu saya menegaskan untuk mengakhirnya. Saya berharap para orang tua Australia mengetahui bahwa kami mendukung mereka dari belakang,” kata Wells.

Keputusan hari Rabu itu bisa menjadi perseteruan baru dengan Alphabet, perusahaan induk Google dan YouTube yang pada 2021 mengancam akan mengakhiri layanan mereka di Australia sebagai respon atas UU yang mengharuskan mereka membayar ke media-media berita untuk konten yang muncul di mesin pencari online itu.

Menanggapi keputusan hari Rabu itu seorang juru bicara YouTube dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa YouTube bukan “media sosial”, melainkan platform berbagi video yang menyajikan konten berkualitas tinggi, yang koleksi videonya bisa diakses dengan gratis dan semakin banyak dilihat lewat layar televisi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Australiayoutube
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga Palestina di Gaza yang kelaparan Komite Darurat Gaza Kecam Pernyataan Mesir Terkait Bantuan dan Evakuasi Medis
Tulisan selanjutnya ‘Israel’ Memuji Kurikulum Merdeka terkait Yahudi, Ada Apa?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?