Hidayatullah.com– Pihak kepolisian mengatakan 466 pengunjuk rasa ditangkap karena mendukung kelompok terlarang Palestine Action, lima orang karena menyerang petugas kepolisian, dua karena melanggar ketertiban, dan satu karena tindakan rasial, selama aksi protes yang diselenggarakan oleh Defend Our Juries di Parliament Square di Westminster, Inggris, hari Sabtu (9/8/2025).
Pemerintah pada bulan Juli menetapkan kelompok Palestine Action sebagai teroris berdasarkan UU Terorisme Tahun 2000, menjadikan keanggotaan atau dukungan terhadap kelompok itu sebagai tindakan pidana dengan ancaman hukuman sampai 14 tahun penjara.
Tidak ada petugas yang terluka parah, dan Met Police mengatakan jumlah penangkapan tersebut merupakan yang terbesar yang dilakukan oleh kepolisian dalam satu hari kurun 10 tahun terakhir, lansir BBC.
Rekaman situasi di alun-alun depan parlemen Inggris itu menunjukkan puluhan orang secara serentak membentangkan spanduk bertuliskan “Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action”.
Sejumlah petugas bergerak di antara para pengunjuk rasa, yang sebagian besar mengambil posisi duduk di tanah, dan berbicara kepada mereka sebelum membawa mereka pergi.
Pengunjuk rasa yang identitasnya bisa dikonfirmasi dilepaskan dengan syarat, antara lain mereka tidak diperbolehkan lagi mengikuti aksi untuk mendukung Palestine Action. Mereka yang menolak identitasnya dikonfirmasi atau identitas belum bisa dipastikan ditempatkan di dalam tahanan.
Polisi mengatakan di awal aksi protes terdapat 500 sampai 600 orang di Parliament Square, tetapi banyak di antara mereka yang hanya melihat-lihat, bagian dari awal media atau orang yang tidak mengusung tulisan berisi dukungan kepada Palestine Action.
Pada pukul 13:00 ketika bel jam di gedung parlemen Big Ben berdentang, ratusan orang mengambil posisi duduk dan mulai menunjukkan papan tulisan yang mereka bawa.
Tindakan tersebut mendorong polisi melakukan penangkapan satu per satu.
Sebagian pengunjuk rasa menunggu giliran dengan sabar untuk melakukan aksinya dan diciduk petugas. Sebagian lain memilih angkat kaki dari lokasi protes tanpa membuat keributan. Mereka yang menolak untuk beranjak dari tempat itu, membaringkan badan, diseret karena meneriakkan kata ejekan “shame on you” ke arah petugas.
Aksi protes itu dilakukan hanya beberapa hari setelah tiga orang pertama yang menjadi terdakwa karena mendukung kelompok Palestine Action di England dan Wales diumumkan ke publik.
Pimpinan eksekutif Amnesty International Sacha Deshmukh mengatakan masyarakat marah atas “genoside yang sedang terjadi” di Gaza dan para pengunjuk rasa berdasarkan hukum HAM internasional berhak untuk mengekspresikan sikap mereka terhadap tragedi mengerikan tersebut.
“Para pengunjuk rasa di Parliament Square tidak menyulut kekerasan dan sama sekali tidak sepadan dan bahkan absurd untuk memperlakukan mereka sebagai teroris,” kata Deshmukh, seraya menegaskan bahwa organisasinya sejak lama mengkritisi UU terorisme Inggris yang dianggapnya mengandung pasal-pasal karet, yang bisa ditarik ke sana ke sini untuk membenarkan tindakan aparat.
Panitia unjuk rasa dari Defend Our Juries mengklaim terdapat lebih dari seribu orang yang membawa tulisan berisi dukungan untuk Palestine Action – dan sebagian besar tidak ditangkap.
Menanggapi klaim panitia itu Met Polisi berkata, “Klaim tersebut tidak benar.”
Defend our Juries mengatakan banyaknya anggota masyarakat yang menghadiri aksi tersebut menunjukkan betapa malunya mereka terhadap sikap pemerintah Inggris yang membiarkan genosida di Gaza terjadi.*




