Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bashar Assad Jadi Buronan Prancis atas Kasus Pembunuhan Jurnalis 2012

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 3 September 2025 16:49 4:49 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 3 September 2025 17:00
Bagikan
Demo rakyat Suriah di London mendesak Bashar al-Assad turun
Bagikan

Hidayatullah.com – Peradilan Prancis mengeluarkan surat perintah penangkapan pemimpin rezim Suriah, Bashar al-Assad, beserta enam mantan pejabat tingginya terkait pembunuhan jurnalis di Homs pada tahun 2012.

Daftar isi
  • ‘Berniat menarget jurnalis’
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

“Hakim investigasi Unit Kejahatan Perang Prancis telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk tujuh mantan pejabat senior Suriah, termasuk mantan presiden Bashar al-Assad,” tulis Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia (FIDH) pada Selasa.

Assad dan enam pejabat lainnya dituduh terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang menargetkan jurnalis Prancis dan internasional, Remi Ochlik, Edith Bouvier, Marie Colvin, dan Paul Conroy, serta penerjemah Wael al Oma yang tewas atau terluka dalam serangan terhadap pusat pers informal di Homs, Suriah pada tahun 2012.

Pengacara FIDH menyambut baik terbitnya tujuh surat perintah penangkapan tersebut. “Penerbitan tujuh surat perintah penangkapan ini merupakan langkah tegas yang membuka jalan bagi persidangan di Prancis atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim Bashar al Assad terhadap Remi Ochlik dan rekan-rekan jurnalisnya yang berada di pusat pers informal di Bab Amr pada Februari 2012,” kata Clemence Bectarte, pengacara FIDH.

‘Berniat menarget jurnalis’

Mazen Darwish, seorang pengacara dan direktur jenderal Pusat Media dan Kebebasan Berekspresi Suriah (SCM), juga mengatakan bahwa penyelidikan yudisial menetapkan bahwa serangan terhadap pusat pers tersebut merupakan bagian dari “niat eksplisit rezim Suriah untuk menyasar jurnalis asing guna membatasi liputan media atas kejahatannya dan memaksa mereka meninggalkan kota dan negara tersebut.”

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

FIDH menambahkan bahwa otoritas Prancis telah mengeluarkan 21 surat perintah penangkapan untuk pejabat senior Suriah hingga saat ini, dengan tiga surat perintah untuk Assad.

Pada bulan Desember, Assad, yang telah menjadi pemimpin Suriah selama hampir 25 tahun, melarikan diri ke Rusia, mengakhiri rezim Partai Ba’ath, yang telah berkuasa sejak tahun 1963.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bashar al-AssadjurnalisPartai BaathPrancisRezim Suriahsurat perintah penangkapan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Israel melakukan kejahatan Genosida di Gaza Asosiasi Akademisi Internasional Nyatakan ‘Israel’ Lakukan Genosida di Gaza
Tulisan selanjutnya Generasi menunduk melihat hp dan gadget Generasi Menunduk

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?