Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jawa Tengah Catat Kasus Mengakhiri Hidup Tertinggi di Indonesia Tahun 2024

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 September 2025 14:41 2:41 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 September 2025 14:40
Bagikan
mossad bunuh diri
Tugas Negara bukan hanya sekedar mengurusi kesehatan, tetapi juga menjamin serta menjaga akidah dan iman rakyatnya terjaga, hingga tak lagi ada bunuh diri
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan angka kasus orang mengakhiri hidup tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan data kepolisian, tercatat sebanyak 478 kasus terjadi di wilayah tersebut, jumlah yang dua kali lipat lebih tinggi dibanding Jawa Timur.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rentan Kemenkes, dr. Imran Pambudi, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, capaian Jawa Tengah ini mengejutkan karena angka kasusnya jauh di atas provinsi lain. Sebagai perbandingan, Jawa Barat justru mencatat kasus terendah, yakni hanya 72 orang dalam periode yang sama.

“Tingginya kasus di Jawa Tengah menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah harus melakukan langkah pencegahan lebih intensif, terutama bagi masyarakat yang rentan secara psikologis,” ujar Imran.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Ia menambahkan, Kemenkes sebenarnya telah menerbitkan Pedoman Pencegahan Orang Mengakhiri Hidup sejak 2016–2017. Pedoman tersebut berisi tata cara pencegahan, mekanisme deteksi dini, hingga langkah konseling bagi kelompok masyarakat berisiko.

“Upaya ini perlu terus diperkuat dengan dukungan lintas sektor,” imbuhnya.

Selain itu, Imran mengingatkan pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi secara tepat. Regulasi terkait hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Pasal 194 yang menekankan kewajiban media massa dan media sosial untuk memberitakan kasus orang mengakhiri hidup dengan cara yang bertanggung jawab.

“Media harus menjadi saluran edukasi pencegahan. Informasi yang salah atau tidak tepat di media sosial justru bisa memperparah risiko,” tegas Imran.

Kesehatan Mental

Menurutnya, faktor penyebab tingginya angka kasus di Jawa Tengah masih perlu diteliti lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan kondisi sosial, ekonomi, maupun kesehatan mental masyarakat.

Ia menekankan bahwa pendekatan holistik yang mencakup edukasi, konseling, dan intervensi psikologis sangat dibutuhkan. Ia juga mengajak media untuk memberitakan hal positif agat tidak mendorong orang melakukan imitasi.

“Salah satu pilar pencegahan mengakhiri hidup adalah bagaimana kita bisa memberitakan yang positif. Media jangan sampai memberitakan dengan cara yang justru mendorong orang lain untuk mencontoh kasus serupa,” katanya.

Menurut Imran, Dewan Pers sebenarnya telah memiliki pedoman pemberitaan kasus bunuh diri. Hal ini bertujuan melindungi masyarakat dari risiko imitasi.

“Tadi sudah ada aturan dari Dewan Pers bagaimana kasus mengakhiri hidu seharusnya diberitakan. Tujuannya jelas, supaya jangan sampai pemberitaan itu membuat kasus serupa terjadi lagi,” ucapnya.

Imran juga menyoroti perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga tokoh masyarakat dalam mengatasi persoalan ini.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Perlu ada sinergi agar masyarakat merasa mendapat dukungan, sehingga risiko bisa ditekan,” ujarnya.

Kemenkes berkomitmen meningkatkan program pencegahan melalui kampanye edukasi, pelatihan konselor, serta memperluas akses layanan kesehatan jiwa.

Edukasi publik akan difokuskan pada peningkatan pemahaman mengenai kesehatan mental, tanda-tanda depresi, serta cara memberikan pertolongan pertama psikologis kepada individu yang berpotensi berisiko.

Hingga kini, kasus orang mengakhiri hidup masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius di Indonesia. Data 2024 menunjukkan disparitas angka yang cukup mencolok antarprovinsi.

Dengan Jawa Tengah sebagai wilayah dengan angka tertinggi, fenomena ini diharapkan menjadi peringatan penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat langkah pencegahan.

“Kita harus memastikan setiap individu, terutama mereka yang rentan, memiliki akses pada dukungan psikologis dan informasi yang benar. Dengan begitu, angka ini bisa ditekan secara bertahap,” tutup Imran.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bunuh diriJawa TengahkemenkesKementerian Kesehatanmengakhiri hidup
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aa Gym Isi Kajian Peradaban di Semarak MUNAS VI Hidayatullah Aa Gym Isi Kajian Peradaban di Semarak MUNAS VI Hidayatullah
Tulisan selanjutnya Irlandia Ancam Boikot Eurovision Jika Israel Tetap Diikutkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?