Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Forjukafi Dipercaya Jadi Nazhir Wakaf Uang

Bambang S
Terakhir diupdate: 20 Oktober 2025 19:42 7:42 pm
Bambang S
Dipublikasikan 20 Oktober 2025 20:00
Bagikan
Forjukafi Dipercaya Jadi Nazhir Wakaf Uang
Bagikan

Hidayatullah.com – Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) melalui Yayasan Jala Surga resmi ditetapkan menjadi nazhir wakaf uang oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Penetapan tersebut menandai langkah penting Forjukafi dalam berkontribusi langsung dalam pengelolaan wakaf produktif dan literasi wakaf.

Wakil Ketua Forjukafi sekaligus Ketua Yayasan Jala Surga, Idy Muzayyad mengatakan, Yayasan Jala Surga menjadi salah satu lembaga yang diberikan sertifikat atau izin nazhir untuk pengelolaan wakaf uang. Selanjutnya, wakaf uang yang dikelola yayasan Jala Surga akan dimanfaatkan untuk program-program yang bersentuhan dengan kepentingan para jurnalis.

“Forjukafi atau Yayasan Jala Surga akan melakukan penghimpunan wakaf uang, untuk program-program yang bersentuhan dengan kepentingan para jurnalis,” kata Idy di sela-sela kegiatan Wakaf Goes To Campus (WGTC) XV di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, para jurnalis yang menerima dana manfaat dari wakaf produktif akan diseleksi secara selektif. Artinya akan ada kriteria-kriteria khusus siapa yang berhak menerimanya. Misalnya penerima manfaat dari hasil wakaf produktif adalah para jurnalis yang kehidupan perekonomiannya masih membutuhkan perhatian.

“Jurnalis ini sebenarnya rata-rata itu seolah-olah saja, seolah-olah itu mampu (secara finansial), karena jurnalis ketemu banyak orang penting, padahal jurnalis itu juga memiliki problem kehidupannya sendiri misalnya butuh pemberdayaan,” ujarnya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Idy menyampaikan, Forjukafi dan Yayasan Jala Surga menginisiasi bahwa jurnalis tidak sekedar meningkatkan literasi masyarakat terkait wakaf. Tapi juga harus menjadi pelaku atau nazhir wakaf, sekaligus penerima manfaat dari wakaf itu sendiri.

Maka ke depan, dikatakan Idy, Forjukafi bersama masyarakat perlu terlibat dalam menentukan penyeleksian mauquf alaih yakni pihak yang menerima manfaat dari hasil pengelolaan dana wakaf. Penerima manfaat wakaf bisa berupa perorangan, kelompok masyarakat, lembaga, dan untuk kepentingan umum seperti pembangunan masjid, sekolah atau rumah sakit.

“Nanti melalui website Jala Surga, kemudian juga Forjukafi, kita ingin membuka partisipasi masyarakat, secara lebih luas untuk terlibat, baik dalam arti sebagai wakif, ataupun nanti sebagai mauquf alaih,” ujarnya.

Forjukafi dan Yayasan Jala Surga menginginkan lebih banyak jurnalis di Indonesia yang akan menerima manfaat dari hasil pengelolaan wakaf. Di antara program yang akan dilaksanakan, pemberian beasiswa kepada jurnalis atau keluarga jurnalis.

“Kita juga ingin memberikan beasiswa pendidikan bagi para jurnalis yang sedang menempuh pendidikannya, bahkan kita juga ke depan akan membuat program perumahan bagi jurnalis yang belum punya rumah, sampai ke sana,” kata Wakil Ketua Forjukafi.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Wakaf Indonesialiterasi wakafwakaf produktifwakaf uang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Korban Syahid di Jalur Gaza mencapai 45.000 ‘Israel’ Abai Gencatan Senjata, Bunuh 97 Warga Palestina di Gaza
Tulisan selanjutnya Sandera dan tawanan Israel yang dibebaskan Hamas Diajak Jalan-Jalan ke Pantai, Kesaksian Sandera ‘Israel’ yang Ditawan Hamas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?