Hidayatullah.com– Sebuah kedutaan tetap untuk Emiriah Arab Bersatu (UAE) akan dibangun di Herzliya, setelah pencarian selama empat tahun, menurut pernyataan Pihak Berwenang Tanah ‘Israel’ dan Wali Kota Herzliya.
“Kami menyambut baik fakta bahwa bangunan Kedutaan Emiriah Arab Bersatu di ‘Israel’ akan dibangun di Herzliya,” kata Wali Kota, Yariv Fisher kepada The Jerusalem Post.
Fisher mengatakan dia telah beberapa kali bertemu dengan Duta UAE ke ‘Israel’, Mohammed Al Khaja, untuk mendorongnya memilih Herzliya sebagai lokasi pembangunan kedutaan tersebut.
“Saya senang usaha-usaha ini membuahkan hasil. Proses pencarian tanah ini kompleks dan melibatkan negosiasi dengan berbagai pihak.
“Pada saat yang sama, pihak berwenang meninjau tanah dalam wilayah kewenangan Dewan Kota Herzliya yang akan disewakan untuk tujuan pembangunan gedung kedutaan.
“Pihak berwenang memandang serius hal ini dan sedang berusaha menyesuaikan isu perencanaan sesuai kebutuhan kedutaan, serta mengalokasikan sumber daya yang diperlukan untuk mempercepat proyek ini secepat mungkin dengan kerja sama badan terkait,” ujarnya.
Nilai kesepakatan tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta shekel.
Fisher juga menambahkan bahwa kotanya memiliki rencana jangka panjang untuk memperkuat hubungan dengan negara-negara yang menandatangani Perjanjian Abraham, serta negara-negara lain yang mungkin akan bergabung dengan perjanjian itu dalam waktu dekat.
Kedutaan UAE telah beroperasi dari lokasi sewaan sejak hubungan terjalin di bawah Perjanjian Abraham.
UAE meresmikan kedutaannya di Tel Aviv pada Juli 2021 di gedung Bursa Saham Tel Aviv, menjadi negara Teluk pertama yang membuka kedutaan di ‘Israel’.
Sejak itu, hubungan berkembang di bidang perdagangan, pariwisata, dan teknologi, meskipun perang di Gaza menguji ketahanan hubungan tersebut.
Sebelum ini, Sekjen Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) Syeikh Dr Ali Al-Qaradaghi mengatakan, “Apa yang dilakukan beberapa negara, seperti UEA dan Maroko, untuk terlibat dalam aliansi dan langkah-langkah praktis dengan entitas zionis, adalah tindakan yang dikutuk dan terlarang. Serta merupakan sebuah pengkhianatan atas hak-hak rakyat Palestina.”*




